Lampung Timur, (LV)
Polsek Metro Kibang membubarkan aksi judi sabung ayam, di wilayah Kecamatan Metro Kibang, Kabupaten Lampung Timur,(Sabtu 28/08/2021)
Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, S.H, S.IK, M.H, didampingi Kabag Ops AKP Heru, Kasat Reskrim AKP Ferdiansyah, Kasat Sabhara AKP Joni dan Kapolsek Metro Kibang IPTU Tatik Mulyaningsih, pada Minggu (29/8), menjelaskan bahwa aktivitas judi sabung ayam tersebut, berada di kawasan Desa Jaya Asri, Kecamatan Metro Kibang.
Informasi tentang adanya dugaan aktifitas judi sabung ayam tersebut, awalnya diterima pihak Kepolisian dari masyarakat, yang segera ditindaklanjuti dengan upaya penggrebekan dilokasi kejadian.
Tetapi saat Personil Kepolisian gabungan dari Polres Lampung Timur, dan Polsek Metro Kibang, melakukan upaya penggrebekan, para tersangka berhasil melarikan diri dari lokasi kejadian.
Meski para tersangka melarikan diri, Petugas Kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit kendaraan roda empat, 5 unit kendaraan roda dua, dan 2 ekor ayam jantan, dari lokasi perjudian tersebut.
Penulis : Arliyan
532 kali dilihat