KARANGANYAR, LV – Demi memutus penyebaran Covid-19, peserta khitan massal yang diselenggarakan oleh Satgas TMMD Reguler Ke-109 Kodim 0727/Karanganyar, di aula Balai Desa Jatiwarno, wajib mematuhi protokol kesehatan (Prokes).
Hal itu terlihat dibeberapa tempat halaman Aula Balai Desa Jatiwarno telah disediakan tempat cuci tangan lengkap dengan sabun.
Menurut Kapten Bambang, selaku koordinator lapangan khitanan massal, dengan adanya pandemi Covid-19 yang masih melanda, maka dalam kegiatan itu Satgas TMMD Reguler Ke-109 Kodim 0727/Karanganyar menerapkan protokol kesehatan.
Dikatakan oleh Kapten Bambang, Satgas TMMD Reguler Ke-109 Kodim 0727/Karanganyar menerapkan tiga M, yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak.
“Kami sediakan tempat cuci tangan di berbagai tempat agar mereka menerapkan hidup bersih dan sehat sesuai anjuran pemerintah,” tutur Kapten Bambang selaku koordinator lapangan khitanan massal. (hm/0727)