Bakauheni, lampungvisual.com-
Petugas dari Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni berhasil gagalkan penyelundupan 5 Koli dengan jumlah berat kurang lebih 500 kilogram Daging celeng ilegal asal Palembang, Sumatera Selatan yang hendak di bawa ke pulau Jawa dan Kura-kura Ambon 31 ekor serta kura-kura Bergerigi 24 ekor yang dibawa oleh mobil Box Excell Lorena di areal pemeriksaan Seaport interdiction pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan. Rabu (15/8/18).
Daging celeng tersebut dimuat menggunakan kendaraan mobil jenis Colt Diesel Box nopol B 9258 TXS sudah dalam bentuk kemasan, dan Kura-kura menggunakan kendaraan mobil jenis Box Excell Lorena Nopol B 9736 SCD .
Untuk pengiriman barang daging celeng tersebut diketahui dari Palembang menuju Tangerang, Sedangkan Pengiriman kura-kura terdapat dari dua tempat berbeda yaitu berasal dari Medan dan Pekan Baru dengan tujuan pengiriman ke Kediri, Malang, Semarang, Bogor dan Bali.
Penangkapan tersebut diketahui berawal dari kecurigaan petugas terhadap kendaraan yang hendak menyebrang. mencurigai kendaraan setelah diperiksa, isi dalam Koli tersebut didapati benda dingin dan berembun diduga daging celeng ilegal yang sudah dalam berbentuk kemasan plastik yang dibungkus kardus berwarna coklat.
Selain penangkapan daging celeng ilegal, tak lama berselang petugas berhasil menemukan paket yang berisikan Kura-kura Ambon 31 ekor dan 24 ekor kura-kura Bergerigi dengan jumlah total 55 ekor di kendaraan yang berbeda.
Kapolres Lampung Selatan AKBP M.Syarhan S,ik .M.H mengatakan, pihak kepolisian akan terus bekerja sama dengan pihak karantina maupun BKSDA untuk selalu berusaha menggagalkan upaya penyelundupan satwa dilindungi maupun daging ilegal yang melintas di areal pemeriksaan seaport interdiction pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan.
“Alhamdulillah kami berhasil mengungkap jaringan-jaringan penyelundup Daging celeng ilegal dan kura-kura. Mereka menggunakan kendaraan mobil jenis Colt Diesel Box nopol B 9258 TXS yang mengangkut Daging celeng ilegal dari Palembang yang hendak dikirim ke pulau Jawa yaitu ke Tangerang, sedangkan kura-kura itu sendiri dibawa menggunakan kendaraan mobil jenis Box Excell Lorena Nopol B 9736 SCD yang berasal dari Sumatera dan akan dikirimkan barang tersebut ke pulau Jawa juga”.Ungkap Syarhan dalam konferensi pers di Halaman KSKP Bakauheni Lampung Selatan, Rabu (15/8/18).
Lanjut Syarhan, untuk modus yang digunakan untuk menyelundupkan celeng tersebut adalah modus lama yaitu ditutupi tumpukan Ikan Asin agar petugas tidak mengetahui. Tetapi dengan kejelian petugas, barang tersebut berhasil diamankan.
“Dua orang yang saat ini sudah kita lakukan pengamanan dan pemeriksaan awal yakni SH (24) warga Desa Batu kambing Kabupaten Sumatera Barat dan SHN (25) warga Desa Hijrah Mukti kabupaten Musi Banyuasin, keduanya akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak Karantina Pertanian “.Imbuh Syarhan.
Selain itu, Syarhan menambahkan, jika pihak karantina akan melakukan pengembangan, Polres Lampung Selatan akan mendukung untuk membongkar sindikat ini. (Adji/ Endra)