Petugas Pelipatan Surat Suara di Lampura Dipastikan Tidak Melibatkan Caleg

LAMPUNG UTARA

Lampung Utara,lampungvisual.com
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Utara menjamin tidak ada calon legislatif ikut menjadi petugas pelipatan surat suara yang telah dilakukan di Stadion Sukung Kotabumi.
Hal itu diungkapkan Kasubag KUL Lampura, Istiadani mewakili Ketua Marthon di kantornya, Rabu (6/3/2019).
“Kita pastikan petugas yang melakukan pelipatan kertas suara tidak ada di Lampura, karena pada proses perekrutan melalui seleksi dan  dicocokkan dengan KTP-el bersangkutan. Dan untuk data caleg kami punya. Ya sudah dicocokan,” kata dia.
Menurut Dani sampai dengan saat ini, proses pelipatan telah dilakukan. Namun, untuk masalah datanya belum dapat dipastikan karena saat ini masih proses penyortiran. Sehingga masih dilakukan pendataan, belum dapat direkap.
“Benar belum lama ini pelipatan surat suara sudah kita lakukan dan selesai semua, sekarang tinggal penyortiran mana-mana surat suara tidak layak dihitung. Mudah-mudahan tidak lama lagi akan selesai,” terangnya.
Saat disinggung mengenai target selesai proses penyortiran, KPU Lampura menargetkan dalam satu dua hari kedepan akan selesai. “Untuk data belum dapat kami berikan saat ini. Paling lama satu-dua hari ini, baru kita dapat diberikan datanya,” Imbuhnya.
Penulis: Andrian Folta
Editor   : Susan

Baca Juga:  Bhabinsa Koramil 412-09/ABS Pantau luapan air di jalan lintas sumatera

 1,501 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.