Pilkades Abung Timur, Muad: Masyarakat jangan Mudah Terprovokasi

Pilkades Abung Timur, Muad: Masyarakat jangan Mudah Terprovokasi
LAMPUNG UTARA

Lampung Utara,  (LV)

Dari 143 Desa di Lampung Utara 10 Desa diantara yang berada di Kecamatan Abung Timur ikut andil mengikuti Pemelihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2021.

Camat Abung Timur Muad mengatakan Tahapan Pelaksanaan Pilkades sudah dimulai, jadi bagi mereka yang ingin mencalonkan diri di daerah masing masing maupun di luar daerah sudah bisa mendaftar dengan melengkapi berbagai persyaratan sesuai dengan ketentuan yang ada.

Baca Juga:  Coba Mencuri di Rumah Warga, Pelaku Diamankan Polsek Sungkai Utara

Pembukaan Pendaftaran bakal calon Kades di buka mulai sejak tanggal 15 – 25 Juni 2021 dan Penambahan waktu pendaftaran calon Pilkades 28 Juni – 26 Juli 2021.

Adapun Desa Desa di Kecamatan Abung Timur yang mengikuti Pilkades serentak tahun 2021 diantara
1. Desa Pungguk Lama,
2. Gedung Nyapah,
3.Penagan Ratu,
4.Peraduan Waras,
5.Rejo Mulyo,
6.Sidomukti,
7.Bumi Jaya,
8.Bumi Agung Marga,
9.Surakarta dan
10.Desa Papan Rejo.

Baca Juga:  Hadiri Kajian Islam Ustad. Abdul Somad, Kapolres Lampung Utara Berikan Himbauan Kamtibmas

Ia juga mengimbau kepada masyarakat Kecamatan Abung Timur agar tidak mudah terporovokasi dengan isu-isu yang bisa membuat kegaduhan, serta dalam pelaksanaan Pilkades serentak nanti masyarakat tetap menerapkan Protokol kesehatan (Proses), mengingat Pandemi Covid-19 yang masih belum usai.

(Andrian Folta)

 337 kali dilihat

Tagged