Pj. Bupati Pringsewu Pensiun 2024, Ini Tanggapan Komisi I DPRD Lampung

DPRD LAMPUNG

Bandar Lampung (LV) – Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Pringsewu yang juga Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung, Adi Erlansyah, akan memasuki masa pensiun pada 1 Maret 2024. Sementara masa jabatan Pj-nya sendiri masih berlangsung hingga 22 Mei 2024 mendatang.

Saat dimintai tanggapan terkait hal itu, anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Watoni Noerdin menilai, pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri telah memiliki regulasi tersendiri dalam menunjuk Pj. Bupati.

Baca Juga:  Heriyanto Akhirnya Jadi Anggota DPRD PAW Usai Azuwansyah Pindah Partai

“Penunjukan dan perpanjangan Pj. Bupati jelas sudah ada regulasinya, kalau misal diperpanjangan artinya Kemendagri memperbolehkan, dan ini pasti sudah ada pertimbangannya,” kata Watoni, Selasa (30/5/2023).

Ia menambahkan, Kemendagri setiap tiga bulan terus melakukan evaluasi terhadap kinerja para Pj. Kepala Daerah di seluruh Indonesia, sehingga tidak menutup kemungkinan sebelum pensiun Pj. Bupati Pringsewu sudah dilakukan pergantian.

“Kan setiap tiga bulan sekali selalu dievaluasi, misal sampai Agustus dievaluasi, kalau mampu maka lanjut. Mungkin saja nanti di Februari 2024 tidak diperpanjang sehingga sudah harus dilakukan pergantian,” pungkasnya. (ang)

 1,188 kali dilihat

Tagged