Pjs Bupati Pesisir Barat Hadiri Paripurna DPRD Penyampaian Laporan LKPJ

Featured Video Play Icon
ADVERTORIALVIDEO

Pesisir Barat (LV) –
Pjs Bupati Pesisir Barat Bambang Sumbogo menghadiri Rapat Paripurna DPRD Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pesisir Barat Akhir Tahun Anggaran 2020 di Kantor DPRD Setempat Senin (12 April 2021).
Hadir pada rapat tersebut, Ketua DPRD Pesisir Barat, Wakil Ketua dan 16 Anggota DPRD dari 25 Anggota DPRD Kabupaten Pesisir Barat, Forkopimda Lampung Barat dan Pesisir Barat, Pejabat Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat, Tim Ahli DPRD Pesisir Barat, Camat Se-kabupaten Pesisir Barat, dan Peratin Se-Kabupaten Pesisir Barat.

Pjs Bupati Pesisir Barat Hadiri Paripurna DPRD Penyampaian Laporan LKPJ

Pj Bupati Pesisir Barat Bambang Sumbogo mengatakan, pihaknya menyampaikan terimakasih kepada perangkat daerah di lingkungan Pemkab Pesisir Barat, yang telah menyelesaikan seluruh Program dan kegiatan pada tahun 2020 yang lalu. Untuk tahun 2021, Bambang berharap seluruh elemen dapat lebih bersemangat dalam menjalankan aktivitas, walaupun saat ini masih berada pada kondisi pandemi Covid-19.

Baca Juga:  Pendekar Arsitektur Nusantara Ikut Andil Membangun Destinasi Wisata Tiyuh Tubaba

Bambang menambahkan Penyampaian LKPJ ini, merupakan amanah Pasal 69 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, lalu Pasal 18 ayat 2 Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah. Tema pembangunan peningkatan kualitas sumber daya manusia diiringi penguatan ekonomi kerakyatan untuk mengentaskan kemiskinan.

Tema tersebut dijabarkan ke dalam lima prioritas pembangunan yaitu pemberdayaan masyarakat untuk pengentasan kemiskinan dengan berpijak pada peningkatan kualitas SDM, lalu meningkatkan nilai tambah produk unggulan daerah, serta menjaga iklim investasi dengan penerapan reformasi birokrasi dan peningkatan pelayanan publik. Selanjutnya pembangunan infrastruktur daerah untuk peningkatan perekonomian masyarakat, hingga menjaga kualitas dan kuantitas sumber daya alam demi keberlangsungan ekosistem lingkungan hidup dan mitigasi bencana.

Baca Juga:  Ketua DPR RI Berkunjung,Umar Ahmad Presentasikan Master Plan Uluan Nughik

Terkait dengan realisasi belanja langsung Bambang juga menyampaikan beberapa hal diantaranya urusan Pemda wajib pelayanan dasar capaian kinerja mencapai 92,00 persen dan capaian keuangan sebesar 91 persen. Sedangkan urusan Pemda wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar capaian kinerja mencapai 92,8 persen dan capaian keuangan sebesar 89,1 persen, urusan Pemda pilihan capaian kinerja, mencapai 91 persen, dan capaian keuangan sebesar 91 persen. Sedangkan urusan Pemda penunjang capaian kinerja, mencapai 91,6 persen. dan capaian keuangan sebesar 88,5 persen. Terakhir ada urusan Pemda pendukung capaian kinerja mencapai 89,6 persen dengan capaian keuangan sebesar 83 persen.

Ada tuju poin utama rekomendasi DPRD Pesisir Barat diantaranya urusan wajib pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perikanan, bidang pasar, penunjang kepegawaian, dan perekonomian. Terhadap rekomendasi tersebut, Pemkab Pesisir Barat telah berupaya secara maksimal untuk menindaklanjutinya, melalui pelaksanaan program atau kegiatan yang dilaksanakan oleh perangkat daerah teknis terkait.Ditambah empat urusan pendukung Pemda yang dilaksanakan oleh Pemkab Pesisir Barat pada tahun 2020, yang dirangkum permasalahan daerah diantaranya permasalahan bidang ekonomi daerah, permasalahan bidang infrastruktur daerah, permasalahan bidang kesejahteraan rakyat, dan permasalahan bidang pemerintahan.
Dari permasalahan pembangunan daerah tersebut, diharapkan secara bertahap dapat diselesaikan atau diatasi melalui pelaksanaan program dan kegiatan, baik pada tahun anggaran 2021 ataupun pada tahun anggaran 2022 yang akan bersama-sama disusun pada tahun 2021 ini. (Pidodo/ADV)

 1,598 kali dilihat

Tagged