Plesterisasi Rumah Bapak Pasri Di Kerjakan Satgas TMMD Reg ke – 107

NASIONAL

Kudus, lampungvisual.com-
Anggota Satgas TMMD Reguler ke-107 Kodim 0722/Kudus bersama warga masyarakat terus mengoptimalkan pengerjaan pemugaran serta renovasi berupa pemlesteran tembok rumah milik Bapak Pasri warga Dukuh Talun Rt 3/VIII Desa Kedungsari Kecamatan Gebog Kabupaten Kudus yang kini masih memasuki tahap awal.Minggu 05/04/2020.

Pemlesteran tembok rumah milik Bapak Pasri yang dilaksanakan oleh Satgas TMMD 107 bersama Warga ini, merupakan program TMMD yang selalu dilaksanakan oleh TNI bekerja sama dengan Pemerintah Daerah yang benar – benar tepat sasarannya serta memihak kepada warga miskin yang mengalami keterbatasan ekonomi sehingga program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) ini merupakan salah satu bukti program yang sangat mengena dan tepat sasaran untuk dilaksanakan dan terus ditingkatkan di masa – masa mendatang agar pengentasan kemiskinan benar – benar terasa.

Baca Juga:  Di sela Istirahat TNI Anjangsana dengan Warga di lokasi TMMD

“Renovasi pemlesteran Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang kini terus dimaksimalkan pengerjaannya menunjukan keseriusan Satgas TMMD bersama warga agar rumah tersebut bisa segera selesai dan segera pula untuk dihuni dengan kondisi rumah yang nyaman dan aman untuk ditempati pemiliknya, “Ungkap Pratu Fredi salah satu anggota satgas TMMD dari Kesatuan Batalyon Zeni Tempur (Yon Zipur 4/TK).
(PendimKudus).

 331 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.