PLN Gandeng Pemkab Tangerang Kelola Sampah hingga Manfaatkan Limbah PLTU untuk Bantu Masyarakat

PLN Gandeng Pemkab Tangerang Kelola Sampah hingga Manfaatkan Limbah PLTU untuk Bantu Masyarakat
JAWA BARAT

PLN bekerja sama dengan Pemkab Tangerang untuk pemanfaatan FABA dan juga pengelolaan sampah untuk teknologi co-firing PLTU.
Badung, 2 Juli 2022 – PT PLN (Persero) dalam menjalankan operasional perusahaan selalu menjunjung tinggi prinsip keberlanjutan melalui program tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) di sekitar wilayah pembangkit beroperasi.

Salah satunya ditandai dengan kerja sama antara anak usaha PLN, Indonesia Power  dengan Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam pemanfaatan sisa pembakaran batu bara atau Fly Ash Bottom Ash (FABA) di PLTU milik IP yang berada di Tangerang.

Tak hanya itu, Indonesia Power juga membantu Pemkab Tangerang dalam pengelolaan sampah kota. Kesepakatan kerja sama diteken melalui Memorandum Of Understanding (MoU) di Denpasar, Bali pada Kamis (30/6).

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menjelaskan, saat ini Indonesia Power telah memproduksi satu juta ton FABA yang dapat dimanfaatkan masyarakat sekitar PLTU untuk beragam kebutuhan.

Baca Juga:  Presiden Jokowi: PPKM Mikro Kebijakan Paling Tepat untuk Saat Ini

“Sejak pemerintah menyatakan bahwa FABA ini bukan limbah B3, kami menilai sisa pembakaran ini bisa menjadi barang yang bernilai ekonomis dan bisa dimanfaatkan masyarakat untuk kebutuhan konstruksi,” ujar Darmawan.

Dengan kerja sama bersama Pemkab Tangerang, kata Darmawan, PLN optimistis bahwa pemanfaatan FABA ini bisa menjadi pendorong penggerak ekonomi kerakyatan. Selain itu, FABA ini bisa dimanfaatkan oleh Pemkab dalam perbaikan jalan dan bahan baku konstruksi.

Selain dapat menghasilkan beton, paving block, batako, dinding panel, FABA juga dapat dimanfaatkan sebagai bahan material untuk penimbunan dalam reklamasi tambang, substitusi kapur.

Tak hanya mengelola abu sisa pembakaran PLTU, kerja sama dengan Pemkab Tangerang ini juga untuk pengelolaan sampah kota yang dapat diolah menjadi Bahan Bakar Jumputan Padat (BBJP) untuk bahan bakar pengganti batu bara ( co-firing) Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).

Baca Juga:  Tambang Ilegal Lebak, Satgas Peti Polda Banten Temukan Dugaan Penggunaan Zat Kimia Sianida

“Saat ini persoalan sampah kota masih menjadi pekerjaan rumah yang belum sepenuhnya tertangani. Melalui kerja sama ini PLN membantu Pemkab untuk bisa mengolah sampah kota untuk jadi sumber energi yang mempunyai nilai ekonomis,” ujar Darmawan.

Saat ini, PLN Group berhasil mengimplementasikan teknologi co-firing di 32 PLTU di seluruh Indonesia dan menghasilkan energi hijau hingga 487 Gigawatt hours (GWh).

Melalui co-firing, PLN mampu dengan cepat meningkatkan bauran energi baru terbarukan tanpa perlu melakukan pembangunan pembangkit baru. Pencapaian ini menjadi bukti keseriusan PLN mendukung Pemerintah dalam percepatan pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT) menuju target 23 persen di tahun 2025.

Baca Juga:  Asa di Balik Tumpukan Sampah dari Siti Salamah

Selain pemanfaatan FABA dan pengelolaan sampah, kerja sama PLN dengan Pemkab Tangerang juga  meliputi program Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL),  pemberdayaan masyarakat dan perempuan hingga pengelolaan keanekaragaman hayati, lingkungan hidup serta sumberdaya air di Kabupaten Tangerang.

Sumber: Narahubung
Gregorius Adi Trianto
Vice President Komunikasi Korporat PLN
Tlp. 021 7261122
Facs. 021 7227059

 253 kali dilihat