Plt. Bupati Lampura Launching Smart Card

LAMPUNG UTARA

Lampung Utara,lampungvisual.com-
Pelaksanaan pengujian kendaraan di Kabupaten Lampung Utara melalui sistem online (smartcard) mulai, Rabu (5/8/2020), ditandai dengan launching penerapan bukti lulus uji elektronik (Blue) pelayanan pengujian kendaraan bermotor.
Pada Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) PKB Dinas Perhubungan setempat, menurut Kepala Dinas Perhubungan, Basirun Ali pelaksanaan smartcard bagi uji kelayakan kendaraan itu adalah pertama di provinsi Gerbang Sumatera itu dengan akreditasi B. Sementara di dua daerah lain, Lampung Tengah dan Bandar Lampung masih memiliki catatan untuk diperbaiki.
“Alhamdulillah ini dapat terealisasi berkat kerja sama pemerintah daerah bersama dewan perwakilan rakyat daerah. Selama ini masih dilakukan secara manual, dan alhamdulillah saat ini telah melalui daring, “kata Basirun.
Menurutnya itu (manual) telah dilaksanakan selama 3 tahun terakhir. Dan saat ini telah memenuhi perubahan zaman, yakni melalui daring yang terkoneksi langsung di Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.
“Saat ini kita memiliki 4 tenaga profesional (master kir), yang memiliki sertifikat sesuai spesifikasi diperlukan. Dan kami lihat saat ini peningkatan kendaraan umumnya terjadi peningkatan, oleh karena itu diperlukan upaya dalam rangka meningkatkan pelayanan karena dapat menopang pendapatan asli daerah, “terangnya.
Sementara Plt Bupati Lampura, Budi Utomo mengapresiasi capaian dilakukan oleh satuan kerja lingkup pemkab setempat. Dan berharap itu dapat menjadi momen kebangkitan kabupaten yang sempat terpuruk beberapa tahun belakang. Guna mewujudkan Lampura, maju, sejahtera dan bermartabat.

Baca Juga:  Amankan Tahap Pumungutan Suara Pemilu 2024, Polres Lampung Utara Terjunkan 568 Personel Gabungan

“Ini telah dikalibrasi oleh Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub-RI. Dengan hadirnya berbagai kemudahan saat ini, diharapkan dapat meningkatkan pelayanan. Mudah-mudahan dengan sistem smart card dapat mendorong Lampura melesat maju, “tambahnya.

Dengan adanya pelayanan ini, lanjutnya, dapat meningkatkan pelayanan. Menuju pelayanan mudah cepat akurat dan aman, serta telah memenuhi persyaratan teknis dipersyaratkan. Hanya dalam tempo waktu 30 menit saja, bisa langsung jadi uji kir kendaraan bermotor.

Baca Juga:  Pemkab Lampura Laksanakan Shalat Ied Dengan menerapkan Protokol Kesehatan

“Ini langsung terkoneksi online, dan mudah. Cukup dengan scan barcode melalui ponsel android, tunggu dan jadi, “pungkasnya.
Penulis: (Andrian Folta)

 394 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.