Plt. Bupati Lamtim Audiensi Bersama Tim Ombudsman RI

LAMPUNG TIMUR

“Meskipun belum semua kewenangan dilimpahkan kepada PTSP dalam praktiknya ternyata itu sudah berjalan misalnya penyelenggaraan rekomendasinya pemohon tidak lagi harus ke dinas tetapi sudah oleh PTSP itu sendiri, hal-hal seperti itu harus kita sampaikan kepada pak Plt. bupati bahwa hal-hal seperti itu perlu di dorong, itu baik. Kita berharap kedepan setelah penilaian standar kepatuhan ini maka implementasi dilapangan pelayanannya juga sesuai dengan standar pelayanan itu”.(*)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *