Plt. Bupati Way Kanan Beri Pengarahan kepada CPNS Formasi 2024 Usai Serahkan SPMT

Plt. Bupati Way Kanan Beri Pengarahan kepada CPNS Formasi 2024 Usai Serahkan SPMT
WAY KANAN

Way Kanan, (LV)
Plt. Bupati Way Kanan, Ayu Asalasiyah, didampingi oleh Pj. Sekdakab Arie Anthony Thamrin dan Kepala BKPSDM Andika Saputra, memberikan pengarahan kepada 87 CPNS Pemkab Way Kanan Formasi Tahun 2024 serta 6 CPNS Ikatan Dinas Pola Pembibitan STTD (Dinas Perhubungan). Kegiatan ini berlangsung di Ruang Buay Pemuka Pangeran Udik (Ruang Rapat Lantai 3), Kantor Pemkab Way Kanan, pada Jumat (09/05/2025).

Pengarahan tersebut dilaksanakan usai para CPNS menerima Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT).

Plt. Bupati Ayu Asalasiyah, atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Way Kanan, menyampaikan ucapan selamat kepada para CPNS yang telah menerima SPMT.

“Momentum ini tentu menjadi kebahagiaan dan kebanggaan tersendiri bagi saudara-saudara, karena untuk sampai di titik ini bukanlah hal yang mudah. Untuk itu, syukurilah apa yang telah saudara capai saat ini,” tegas Ayu Asalasiyah.

Ia menambahkan, para CPNS yang telah menerima SPMT hendaknya benar-benar menghayati setiap tugas sebagai abdi negara. PNS pada hakikatnya adalah wujud pengabdian kepada negara dan Tuhan Yang Maha Esa. Oleh karena itu, diharapkan dapat menjalankan tugas dengan mengedepankan etika moral, kejujuran, keikhlasan, dan rasa tanggung jawab.

“Jadilah sosok yang positif, mampu menjadi teladan di lingkungan kerja dan masyarakat sekitar. Ingat, yang dibutuhkan bukan hanya PNS yang cerdas, tetapi juga yang berakhlakul karimah,” imbuhnya.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga komitmen dalam menjalankan tugas sebagai ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan. ASN yang ideal adalah mereka yang berakhlak serta memiliki orientasi pelayanan, akuntabilitas, kompetensi, harmoni, loyalitas, adaptabilitas, dan kemampuan kolaboratif.

Hal lain yang tak kalah penting adalah menjunjung tinggi dan menjadikan nilai-nilai dasar (core values) ASN sebagai pedoman, sebagaimana tercermin dalam kode etik dan perilaku ASN. Ini penting untuk menjaga integritas, menghindari konflik kepentingan, serta memastikan pelayanan yang prima dan berkualitas kepada masyarakat.

Pj. Sekdakab Way Kanan, Arie Anthony Thamrin, dalam laporannya menyampaikan bahwa total formasi CPNS Kabupaten Way Kanan Tahun 2024 berjumlah 100 formasi, yang dipilih dari 1.424 peserta seleksi. Namun, dari 100 formasi tersebut, hanya 87 yang terisi terdiri atas 83 tenaga teknis dan 4 tenaga kesehatan. Sebanyak 13 formasi dinyatakan tidak terisi.

“Adapun 13 formasi yang tidak terisi terdiri atas 1 formasi dokter spesialis patologi klinik dan 12 formasi tenaga teknis,” ungkap Arie Anthony Thamrin.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Way Kanan, Andika Saputra, mengingatkan bahwa setelah menerima SPMT, para CPNS diwajibkan melapor ke SKPD tempat mereka ditugaskan pada tanggal 14 Mei 2025.

Para CPNS juga diminta segera mengisi dan melengkapi formulir KP4 (Kartu Permohonan Penambahan Penghasilan Pegawai), yakni surat keterangan yang digunakan oleh PNS untuk pengajuan tunjangan keluarga, seperti tunjangan istri/suami dan anak.

(FIk)

Loading