Plt. Kepala Sekolah SDN 7 Kota Alam Bantah Keluhan Warga

LAMPUNG UTARA

Lampung Utara, lampungvisual.com
Pelaksana tugas (Plt) Kepala sekolah dasar negeri (SDN)  07 Kota Alam, Kecamatan Kotabumi Selatan, Sumiyati mengklaim telah menjalankan tugas dan fungsinya pasca pemeriksaan Inspektorat kabupaten terkait keluhan masyarakat.
Sebab, menurut dia apa yang disampaikan tidak sepenuhnya benar, dan ia merasa apa yang dilakukan selama ini selalu disalahkan. Dia pun mengklaim berbagai upaya telah dilakukan untuk memperbaiki sekolah yang di pimpinnya.
“Semua tugas sudah saya kerjakan, dan tugas sebagai kepala sekolah adalah instruksi dari atasan. Sebelumnya saya juga sudah diminta berhenti bahkan telah disampaikan kepimpinan, tapi itu dilarang Kadisdikbud. Pak Suwandi. malah saya disarankan agar dapat melanjutkan tugas tersebut, makanya saya lakukan, “kata dia saat dimintai tanggapan atas permasalahan yang  terjadi  di sekolah tersebut, Selasa (22/1/2019)
Sumiyati mengungkapkan, bahwa dirinya tidak akan mengambil sikap, sebelum ada kepastian dari pucuk pimpinan. Sebab, ia menuturkan apa yang dilakukan selama ini masih dalam koridor, bahkan dilapangan sangat jauh berbeda dengan keluhan yang disampaikan itu. Selama ini telah ikut memperbaiki sarana maupun prasarana yang ada, meski itu berasal dari kantong pribadi.
“Seperti kemarin, ada akreditasi saya menalangi dari kantong pribadi dulu. Karena memang dana bos belum cair, kemudian muridnya tidak banyak hanya 30 orang. Itupun yang masuk data dapodik hanya 27 orang, jadi dananya tidak besar makanya memakai uang pribadi,” jelasnya.
Bahkan belakangan ini, ia merasa seperti terbebani hingga takut datang kesekolah untuk menjalankan tugasnya. Sebab, permasalahan ini telah muncul dan merasa terancam dengan berbagai sikap warga disana.” Ya selama ini saya ke sekolah paling tidak seminggu 3 kali, untuk lainnya karena menyelesaikan tugas tambahan sebagai kepala sekolah. Tapi apa yang saya lakukan ini tetap melalui koordinasi dengan atasan, mulai dari UPT sampai Disdikbud,” tuturnya.
Lebih lanjut, Ia mengaku selama ini kerja selalu diantar suami, karena perjalanan dan dirasa kurang aman. Meski sang suami juga bekerja disalah satu instansi disana, sehingga datang sering tidak tepat waktu. Hal ini karena situasi dan kondisi dilapangan.
“Saya kalau jalan diantar suami, kebetulan bekerja jadi setelah mengikuti apel, baru diantar. Dan sesampai disana, guru sudah tidak ada disana. Saya pun bingung, kenapa begitu, “pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Lampung Utara telah menindak lanjuti keluhan masyarakat terkait sikap dan tingkah laku pelaksana tugas (Plt) Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) 7 Kota Alam, Kecamatan Kotabumi Selatan.
Pasca diperiksanya permasalahan tersebut oleh Inspektorat setempat, diketahui hasilnya sesuai dengan apa yang menjadi keluhan. Mulai tingkat kehadiran sampai dengan sikap disekolah, dan ini telah diserahkan langsung kepada Bupati Agung Ilmu Mangkunegara. Menurut Bupati Agung, permasalahan tersebut, saat ini sedang ditelaah oleh jajarannya untuk dapat diputuskan segera.
“Ya masalah itu sedang kita tindak lanjuti, benar kemarin sudah naik. Itu sudah saya limpahkan kepada inspektorat agar ditindak lanjuti. Dalam waktu dekat pasti akan ada tindak lanjutnya, kita tunggu saja, “terang Bupati Lampura usai mengunjungi Kantor BPMPTSP, Senin (21/1/2019).
Penulis : Andrian Folta
Editor   : GS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.