Pol PP Kota Amankan Dua ODGJ

BANDAR LAMPUNG

BANDAR LAMPUNG (LV) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandar Lampung, berhasil menjaring dua Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) untuk dilakukan penanganan oleh Dinas Sosial.

PLT Kepala Satpol PP Bandar Lampung Ahmad Nurizki mengatakan, dua ODGJ itu diamankan di lokasi berbeda dalam giat operasi penjaringan yang sudah berjalan dua hari.

“Alhamdulillah, setelah patroli ke beberapa lokasi di Bandar Lampung.  Kemarin jaring ODGJ dekat Rumah Makan Begadang Resti, dan hari ini kita dapat ODGJ lagi di Jalan Teuku Umar dekat toko Sepedah,” kata Nurizki, Selasa  (16/8/2022).

Baca Juga:  PKL Tidak Akan Dipasang Tapping Box

Disamping itu, sambungnya, pihaknya juga berharap masyarakat turut serta menginformasikan jika diwilayahnya melihat ODGJ.

“Tolong kepada masyarakat, infokan kepada kami apa bila ada ODGJ,” ungkap dia.

Sementara, untuk penampungan atau penempatan ODGJ. Ahmad Nurrizki mengatakan masih dalam Pembahasan dengan Dinas Sosial Kota Bandar Lampung.

“Kita akan bahas kepada dinsos untuk penempatannya dimana,” pungkasnya.

 350 kali dilihat

Tagged