POL PP Lampura dan Tim Gabungan gelar Razia PKL

LAMPUNG UTARA

Lampung Utara, lampungvisual.com-

Tim gabungan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara melakukan penyisiran pedagang kaki lima yang berdagang di sepanjang jalan trotoar pusat kota yang melanggar aturan, Senin (3/9/2018).

Berdasarkan pantuan mulai dari pedagang yang berjualan di pinggiran trotoar bahkan diantaranya berada di badan jalan utama Kotabumi. Seperti di sepanjang Jalan Jendral Sudirman, Bundaran Tugu Payanmas, Kotabumi Pasar menuju ke arah Kotabumi Udik. Semua diberikan tindakan, agar para pedagang tidak mengganggu pandangan serta aktivitas jalan raya karena berada di bahu jalan.

Baca Juga:  Antisipasi Terorisme dan C3, Danyon B Pelopor latihan CQB di Kampung Komering Putih

Salah satunya di Bundaran Tugu Payanmas, pedagang dibantu petugas, yang terdiri dari Satol PP, Dinas Perhubungan, Kecamatan Kotabumi, Kotabumi Selatan, 4 kelurahan membantu mengevakuasi dari tempat yang tidak seharusnya digunakan mereka untuk berdagang.

Plt Kasat Pol PP Lampura, Doni F. Fahmi menjelaskan bahwa Razia PKL merupakan tugas rutin dan berdasarkan instruksi langsung bapak bupati kita Agung Ilmu Mangkunegara dalam rangka menegakkan Perda no 8 tahun 2009. Maka untuk itu pada hari ini pihaknya bersama tim akan melakukan eksekusi langsung turun ke bawah untuk menata para pedagang kaki lima yang berjualan di sepanjang jalan trotoar kabupaten.

Baca Juga:  Cegah covid 19, Kecamatan Abung Tengah Intensifkan pengawasan terhadap pendatang

Menurutnya, sebelum melakukan Razia PKL, pihaknya telah melakukan koordinasi baik itu kepada petugas di lapangan, maupun aparat kelurahan dan kecamatan tempat berada lokasi diduga dijadikan tempat berdagang liar PKL. Selain itu juga, sebelumnya telah melakukan pendekatan secara persuasif kepada para pedagang agar tidak menggelar dagangannya ditempat yang tidak seharusnya.

“Sebelumnya kita sudah melakukan pendekatan secara persuasif kepada mereka (PKL), dan juga berkoordinasi dengan pihak terkait. Mulai dari Dinas Perhubungan, Perumahan dan Kawasan Pemukiman, lurah serta camat,” Pungkasnya.

Baca Juga:  Rutan Kelas II B Kotabumi memperoleh Penghargaan terbaik

(andrian folta)

 1,464 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.