Polisi Olah TKP Kasus Perampokan Bersenjata Api yang Viral

NASIONAL

Jakarta: lampung visual.com-
Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat bersama Unit Reskrim Polsek Tanjung Duren melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) lokasi dugaan perampokan di Jelambar Jakarta Barat.

Olah TKP dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi, Senin (03/02/2020).

Kompol Arsya mengatakan, berdasarkan keterangan saksi yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga di rumah korban, melihat seorang laki-laki melintas di depan rumah dengan memegang senjata api di tangan kanan, kemudian dimasukan lagi ke dalam celana, kemudian mengambil sepeda motor Honda Beat warna putih B4502 BKN milik korban yang posisinya terparkir di dalam pagar rumah, saksi lalu dengan segera menghubungi pelapor/korban,.

Baca Juga:  Satgas TMMD Turut Berbagi Sembako Kepada Warga Miskin

Atas kejadian tersebut, korban Hendri Sujiatmoko menderita kerugian sebesar Rp 7.000.000;, dan selanjutnya melaporkan kasus ini ke Polres Metro Jakarta Barat.

“Peristiwa itu terjadi pada hari Kamis, tanggal 09 Januari 2020 sekitar Pukul 10.00 Wib di Jalan Latumenten II Komplek Perdas No.15 RT 013/011, Jelambar Grogol Petamburan Jakarta Barat. Pelaku membawa kabur satu unit sepeda motor milik korban,” jelas Arsya.

Baca Juga:  Suliyat : Terima kasih Pak Tentara TMMD Banyak Bantu Warga

Arsya menegaskan, pihaknya akan mengumpulkan informasi melalui olah TKP dan mencari bukti-bukti untuk menelusuri kasus tersebut.

“Kami terus menelusuri kasus ini dan segera menangkap pelaku perampokan tersebut. Pelaku cukup meresahkan warga dan harus segera kami tangkap,” tegasnya.

Sementara itu, Kanit Kriminal Umum Polres Metro Jakarta Barat Iptu Dimitri Mahendra mengatakan, pihaknya masih mengumpulkan bukti dan keterangan saksi, ditambah dengan hasil olah TKP tersebut.

“Kami akan pelajari modusnya melalui hasil olah TKP ini, dan mencari keterkaitan dengan kasus-kasus yang pernah terjadi sebelumnya. Sementara barang bukti yang kita amankan antaranya satu lembar STNK serta kunci kontak dan rekaman CCTV,” Imbuhnya.
Dilansir: (Humas Polres Metro Jakarta Barat )
Editor: Basri.

 4,214 kali dilihat

Tagged

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.