Polisi tangkap pelaku yang diduga pengedar Narkoba

LAMPUNG UTARAPERISTIWA

Lampung Utara, lampungvisual.com-

Team opsnal Satresnarkoba mengamankan 1 (satu) orang yang diduga menguasai, menyimpan, memiliki, dan mengedarkan Narkotika Jenis Shabu di dusun III Tujok Banjar Negri, Muara Sungkai Kabupaten Lampung Utara, sabtu (12/8/2018) sekira pukul 19.00 wib

Kapolres Lampung Utara, AKBP Eka Mulyana diwakili Kasat Narkoba Iptu Andri Gustami menjelaskan tersangka SI (32) warga Banjar Negri yang diamankan  karena diduga telah mengusai, memiliki ,menyimpan dan mengededarkan barang haram tersebut.

Baca Juga:  KPU Lampura akan Laksanakan PPDP

“Barang Bukti yang diamankan, 23  paket shabu, 4 plastik klip, 1 kotak permen merk mentos,” Jelas Iptu Andri Gustami, Sabtu (12/8/2018)

Sementara Tersangka berikut BB sudah diamankan di Satresnarkoba Polres Lampung Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Andrian folta)

 4,511 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.