Polres Banyuasin Berhasil Ungkap Sindikat Penjualan Bibit Kelapa Sawit Palsu

NASIONAL

Banyuasin, lampungvisual.com-
Sat Reskrim Polres Banyuasin Ungkap Kasus Sindikat terbesar pemalsu bibit buah kelapa sawit di awal tahun 2019, yang telah memasarkannya selama dua tahun di wilayah Provinsi Sumatera Selatan diringkus pihak Satreskrim Polres Banyuasin Rabu (09/01/2019).
Kapolres Banyuasin, AKBP Yudhi Surya Markus Pinem, mengatakan, ditangkapnya kedua pelaku atas penyelidikan yang dilakukan pihaknya dan didapati kedua pelaku merupakan jaringan spesialis penjual bibit palsu yang telah merugikan masyarakat khususnya di Provinsi Sumatera Selatan.
“Mereka ditangkap di wilayah Kecamatan Sumbawa dengan cara undercover buy. Ini merupakan kejahatan tindak pidana khusus, spesial dan kejahatan ekonomi dan ini kejahatan besar, ” kata Yudhi.
Dari tangan tersangka Dedi K (27) didapati bibit palsu di dalam kardus berjumlah 11 kotak yang satu kotaknya berisikan 200 biji bibit sawit palsu yang diketahui di beli dari tangan tersangka Indali (43). Tersangka juga menjualnya secara langsung dan juga melalui media sosial atau secara online.
“Harga asli per biji bibit sawit mencapai Rp 8000 per biji. Namun harga bibit palsu yang mereka beli per bijinya hanya 400 rupiah. Jadi keuntungan mereka satu kardus bibit palsu itu mencapai puluhan juta rupiah, ” ungkap Kapolres.
“Barang buktinya telah kita amankan bibit palsu satu kardus ditaburi kulit kayu dengan 11 (sebelas) kotak benih unggul padahal palsu serta dua unit HP dan segel palsu merek salah satu produk bibit sawit,” sambungnya
Kapolres berharap masyarakat harus cerdas dalam membeli bibit sawit dan berhati-hati. Karena ada perbedaannya bibit sawit yang asli dan palsu ketika dicelupkan di air.
“Yang asli kalau dicelupkan di air ada hologramnya seakan yang palsu tidak ada,” tutupnya sambil menunjukkan contoh bibit asli dan palsu.
Penulis: Fri
Sumber : sumajaku.com
Editor: Basri Subur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.