Polres Lampung Utara gelar KKP Serdik Sespimen Polri Dikreg ke 62 Tahun 2022

Polres Lampung Utara gelar KKP Serdik Sespimen Polri Dikreg ke 62 Tahun 2022
LAMPUNG UTARA

Lampung Utara,lampungvisual.com
Polres Lampung Utara melaksanakan kegiatan penerimaan Kuliah Kerja Profesi (KKP) Serdik Sespimen Polri Dikreg ke 62 Tahun 2022 sebanyak 9 orang dan 2 orang pendamping bertempat di Aula Rekonfu Polres setempat. Senin (26/07/2022).

Dalam acara tersebut tampak hadir Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail, S.H., S.I.K., M.I.K., Dandim 0412/Lu Letkol Inf. Andi Sultan , Wakil Bupati Lampung Utara Ardian Saputra, SH dan Pejabat Utama Polres Lampung Utara.

Dalam sambutannya Kapolres Lampung Utara mengucapkan ucapan selamat datang kepada para serdik Sespimen Polri ke 62 di Polres Lampung Utara. Satu kehormatan bagi kami Polres Lampumg Utara jadi salah satu Polres tujuan kegiatan KKP yang dilaksanakan tentunya yang akan memberi manfaat juga bagi kami.

Baca Juga:  Dandim Lampung Utara Pimpin Patroli Pengecekan TPS

“Kami berharap KKP yang dilaksanakan di Polres Lampung Utara ini berjalan optimal,” kata Kapolres AKBP Kurniawan.

Sementara itu, Perwira pendamping Sespimmen Polri Dikreg ke 62 KBP Agus Susanto,S.I.K menyampaikan bahwa peserta Sespimen Polri ini merupakan peserta terpilih dari sejumlah perwira Polri, perwira TNI dan peserta tamu Mancanegara yang mendapatkan kesempatan mengikuti pendidikan Sespimen Polri dengan jumlah keseluruhan 225 orang terdiri dari 193 polri, 30 orang serdik TNI dan 2 orang serdik dari Mancanegara, adapun yang melaksanakan di Polres Lampung Utara ada 9 orang peserta didik, Polri 7 orang, 1 orang anggota TNI Angkatan Laut dan 1 orang peserta tamu dari Negara Filipina.

Baca Juga:  Realisasi Dana Desa 2019 Lampura, Kalau Tidak Bisa Dibina Akan Dibinasakan

“Kegiatan Kuliah Kerja Profesi saat ini yang sama kita ikuti merupakan rangkaian kegiatan pembelajaran yang telah dibuka pada tanggal 23 Maret 2022 dan rencana akan ditutup pada tanggal 25 Oktober 2022,” ujarnya.

Adapun tema pendidikan Polri Dikreg ke 62 Tahun 2022 adalah Mewujudkan Pimpinan Tingkat Menengah Polri Kementerian dan Lembaga Yang Produktif , Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan.; Salah satu standar kompetensi lulusan yang diharapkan adalah penguasaan penggunaan konsep, teori, metode bahkan dari instrumen kepemimpinan dan manajemen strategis untuk menjalankan fungsi pembinaan operasional dan sinergi polisional yang terukur.

Baca Juga:  Terlibat tindak pidana kasus Asusila FH Dijatuhi Hukuman 8 tahun

“Sehingga melalui kegiatan kuliah kerja profesi ini diharapkan peserta dapat mengaplikasikan materi perkuliahan untuk didalami sesuai realita di lapangan dan diimplementasikan dalam tugas-tugas sebagai manajer tingkat menengah,” jelasnya. (Andrian Folta)

 184 kali dilihat