Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP H. Syahrial, SIP, MH mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Eka Mulyana, S.I.K menjelaskan, tersangka melakukan aksinya dengan cara pepet sepeda motor korban hingga korban jatuh, kemudian pukul korban lalu ambil tas dibawah jok sepeda motor korban. “Pada saat korban terjatuh tersangka langsung mengambil tas milik korban lalu kabur meninggalkan korban”, ujar Kasat Reskrim.