Polres Lampura amankan Supir Mobil truck yang membawa Besi Rel Kereta Api

LAMPUNG UTARA

Lampung Utara, lampungvisual.com-

Anggota Polres Lampung Utara mengamankan seorang Supir Truck yang membawa besi Rel Kereta api di depan rumah makan Obara Desa Bandar Kagungan Raya kecamatan Abung Selatan, Senin (10/9/2018)

Supir yang diamankan itu adalah Salim (42) yang merupakan warga Baradatu Kabupaten Waykanan.

Kapolres Lampung Utara, AKBP Eka Mulyana diwakili Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Donny Kristian Bara’langi menjelaskan bahwa ketika Anggora nya sedang melakukan Patroli di Kecamatan Abung Selatan. Tepatnya di Desa Bandar Kagungan Raya mendapati sebuah Mobil Truck Diesal warna kuning biru dengan no Pol BE 9584 WC membawa besi Rel Kereta Api.

Baca Juga:  Budi Utomo resmikan Jembatan Wayrarem ll

“Kini Supir truck Halim (42) berikut Barang bukti sudah diamankan dipolres Lampung Utara untuk dilakukan proses lebih lanjut,” jelas Kasat Reskrim AKP Donny Kristian Bara’langi, Selasa (11/9/2018)

Sementara, Lanjut AKP Donny, berdasarkan keterangan pelaku besi rel tersebut di dapat dari seseorang yang tidak dikenal di jalan lintas Kampung Hujan Mas Kecamatan Baradatu kabupaten Waykanan yang meminta dirinya memuat dan membawa barang itu ke Bundaran Rajabasa Bandar Lampung.

Baca Juga:  Kades Negeri Ujung Karang Terima Kunjungan Anggota DPRD Provinsi Lampung

“Dengan kesepakatan akan dibayar 1.500.000 juta, tetapi orang itu baruĀ  memberikan uang muka Rp. 500.000 rupiah untuk beli minyak sisanya akan dibayar di Bandar Lampung karena ada orang suruhannya menunggu disana,” paparnya. (andrian folta)

 2,346 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.