Polres Lampura mengamankan pelaku curas

Polres Lampura mengamankan pelaku curas
LAMPUNG UTARA

Lampung Utara,lampungvisual.com

Pemberantas terhadap kasus kejahatan C3 terus dilakukan Polres Lampung Utara dan jajaran terbukti dengan kembali berhasil mengungkap kasus curas dan curat, Senin (25/3/2024).

Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, S.H., S.I.K., M.Si. menjelaskan, hari ini tim Tekab 308 Presisi Sat Reskrim berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekeras yang terjadi pada 7 Januari 2024 yang lalu di Simpang Tiga Desa Cahaya Negeri.

Baca Juga:  Sofyan Resmi di Lantik Ketua DPD Perhiptani Lampura

Dimana korban yang sedang menunggu anaknya pulang dari jawa, kemudian kasus curas datang dua orang pelaku yang langsung merebut kunci motor korban sambil menodongkan badik kearah perut korban kemudian pelaku membawa kabur motor jenis Honda Beat milik korban.

“Setelah dilakukan penyelidikan petugas mengetahui keberadaan pelaku, pada Senin 25 Meret 2024 langsung melakukan penggerebekan, akan tetapi pelaku berhasil melarikan diri hanya berhasil mengamankan sepeda motor milik korban,” ujar Kapolres.

Baca Juga:  Warga di Lampura dapatkan bantuan dari Yayasan Kitabisa.com

Selain itu lanjut AKBP Teddy, di tempat lain unit Reskrim Polsek Abung Selatan juga berhasil mengamankan J (32) warga Talang Padang Abung Barat pelaku pencurian dengan pemberatan barang milik PT. Godam saat berada di Desa Bumi Mandiri.

“Polres Lampung Utara dan jajaran berkomitmen akan mejaga kondusifitas Kamtibmas dan akan terus mengejar para pelaku kejahatan yang melakukan aksinya di wilayah Lampung Utara,” tegas Kapolres AKBP Teddy.

Baca Juga:  Hut Bhayangkara 74, Kakimal datangi polres Lampura

(Andrian Folta)