Polres Muba Berhasil Gagalkan 10Kg Sabu

Polres Muba Berhasil Gagalkan 10Kg Sabu
MUSI BANYUASIN (MUBA)

Muba,(LV) –

Satuan Reserse (Satres) Narkotika dan Obat terlarang (Narkoba) Polisi Resort (Polres) Musi Banyuasin berhasil mengungkap Kasus Peredaran Narkoba Jenis Sabu Jaringan Lintas Provinsi, tepatnya pada saat terjadinya Kecelakaan Lalulintas di Jalan Palembang-Jambi Km 146 Kecamatan Tungkal Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin.

Kepala Polisi Resort (Kapolres) Muba AKBP Erlin Tangjaya SH SIK melalui Wakapolres Muba Kompol Irwan Andeta SIK MH pada saat Pres Rilis di Mapolres Muba mengatakan” kejadian tersebut terungkap pada, Minggu (11/7/2021) lalu sekira Pukul 19.00 Wib, yang mana telah Terjadi Laka Lantas antara Mobil Daihatsu Terios Warna Putih dengan Nopol B 1962 EFY, dengan Mobil Truk Box Muatan Indah Cargo Mitsubhisi Diesel Box dengan Nopol B 9424 FXS. Mendapat Informasi tersebut Kaposlantas mendatangi TKP, setelah sampai Korban Laka Lantas Sopir Kendaraan Mobil Daihatsu Terios sudah tidak ada lagi, yang ada hanya Sopir dari kendaraan Mobil Truk Box Muatan Indah Cargo Mitsubhisi Diesel Box,” dikatakan Wakapolres Kompol Irwan Andeta SIK MH didampingi Kasatres Narkoba AKP Jonroni Hasibuan SH, Kanit 1 IPTU Hermanto SH, dan Paur Humas IPTU Indra Jaya SH, Kamis (22/7/2021).

Baca Juga:  Polsek Keluang Berikan Bantuan Kursi Roda Pada Warga

Selanjutnya Irwan menerangkan,” Akibat-akibat l kejadian tersebut didapat Kecurigaan adanya Narkotika di dalam Kendaraan Daihatsu Terios Sopir yang melarikan diri dari keterangan Sopir Truk Box ada 2 (Dua) orang yang keluar dari Mobil tersebut. Yang sempat berbicara kepadanya mengalami Luka dan Kepala Pusing. Kedaraan langsung dibawa ke Polsek Tungkal Jaya agar dilakukan Penggeledahan dengan melibatkan Satuan Fungsi dari Satres Narkoba,” terangnya.

Pria berpangkat Konpol ini juga mengatakan,” Saat Penggeledahan ditemukan Barang Bukti 10 (Sepuluh) Bungkus Kantong Plastik Warna Hijau Merk “Guanyinwang”, dengan Berat Bruto 10 (Sepuluh) Kg yang diduga Narkotika Jenis Sabu yang Disimpan di dalam Box dinding Kiri dan Kanan Belakang Mobil, Berikut Barang Bukti lainnya 1 (Satu) Lembar Bukti Transfer ATM,” bebernya.

Baca Juga:  Dinas TPHP Muba Turun ke Lapangan Cek Kesehatan Hewan Kurban

Irwan menambahkan,” Selanjutnya Satres Narkoba yang dipimpin oleh Kasatres Narkoba AKP Jonroni Hasibuan SH melalui Kanit I IPTU Junardi SH beserta Anggota langsung melakukan Penyelidikan terkait dengan Barang Bukti yang ditemukan. Dari hasil Penyelidikan Terhadap BAP Saksi Sopir Truk Box muatan Indah Cargo bernama Irsal bin Sofiyanis (42),” tutupnya. (Muhammad Ruswan)

 734 kali dilihat