Polres Tanggamus Inisiasi Sensus Penduduk BPS Secara Online 2020 Kepada Personilnya

TANGGAMUS

Tanggamus: lampung visual.com-
Mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, SIK. MM. Wakapolres Kompol MN. Yuliansyah, SH. MH membuka sosialisasi pengisian sensus penduduk secara online tahun 2020, Selasa (3/3/20).

Dalam pembukaan yang dilaksanakan di Aula Parama Satwika Polres Tanggamus itu, Wakapolres juga didampingi Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Tanggamus Sugaryadi, SE. MM.

Tampak di aula tersebut, ratusan personel Polri dan ASN mendengarkan, mengikuti sosialisasi yang juga dipandu oleh personel BPS Tanggamus serta Person In Charge (PIC) Polres Tanggamus.

Wakapolres Kompol MN. Yuliansyah mengatakan, sosialisasi tersebut dilaksanakan sebagai inovasi dan peningkatan kemitraan dengan instansi terkait khususnya sensus penduduk.

“Sengaja kami mengundang pihak BPS agar menyampaikan sosialisasi Sensus Penduduk Online 2020. Sebagai upaya pembinaan personel, dengan harapan personel kami dapat memahami dalam pengisian sensus penduduk tersebut,” kata Kompol MN. Yuliansyah.

Baca Juga:  Buka Musrenbang di Tanggamus, Gubernur Sampaikan 5 Arahan Presiden dan 6 Prioritas Pembangunan Lampung Berjaya

Ditempat sama, Kepala BPS Tanggamus Sugaryadi menyampaikan apresiasi atas respon cepat Polres Tanggamus terkait program pemerintah khususnya sensus penduduk.

“Rencana kami memang akan melaksanakan kunjungan ke instansi-instansi, namun sebelum kami mengirimkan surat Polres Tanggamus mengundang kami. Apresiasi kepada Polres Tanggamus atas waktu dan kesempatan yang diberikan kepada BPS dalam mensukseskan Sensus Penduduk Online,” kata Sugaryadi.

Menurutnya, Sensus Penduduk di Republik Indonesia dilaksanakan 10 tahun sekali. Namun memang ada yang berbeda pada tahun 2020, dimana merupakan sensus ke 7.

“Saat ini perubahan cara sensus yakni dengan memanfaatkan teknologi informasi yang maju dan berkembang. Harapannya kedepan dalam pengumpulan data, tidak lagi secara konvensional,” ujarnya.

Baca Juga:  Polsek Wonosobo Bersama Koramil dan Instansi Terkait Disiplinan Prokes di Pasar Banjarnegoro

Untuk itu, diharapkan masyarakat dapat berperan aktif selama periode tanggal 15 Februari hingga 31 Maret 2020 yang merupakan periode sensus penduduk mandiri secara online.

“Keuntungan sensus mandiri online selain cepat, tepat tentu juga akurat. Kita semua selaku aparatur pemerintah menyampaikan informasi ini 15 Februari – 31 Maret 2020 dapat diteruskan kepada masyarakat pada umumnya,” harapnya.

Sugaryadi menegaskan, dalam Sensus Mandiri Online 2020 itu tidak ada sanksi apapun, tujuannya hanya memberikan keleluasaan masyarakat.

“Tetapi apabila tidak terdata dalam periode itu, maka petugas sensus akan datang mendata ke rumah pada 1-31 Juli 2020. Dan masyarakat wajib memberikan data sensus,” tegasnya.

Baca Juga:  Jajaran DWP/GOW Tanggamus Kembali Bakti Sosial di Kecamatan Kotaaagung

Ditambahkannya, dalam Sensus Mandiri secara online masyarakat cukup melihat kartu keluarga (KK) dan buku nikah.

“Dimana dalam KK terdapat nomor KK dan NIK, sementara dalam buku nikah hanya dipakai nomor dan tanggal nikah,” pungkasnya.
Penulis: (Asri)

 552 kali dilihat

Tagged

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.