Polres Tulang Bawang Gelar Diskusi Tentang Pemilu 2019

TULANG BAWANG

Tulangbawang, lampungvisual.com-
Polres Tulang Bawang menggelar kegiatan diskusi tentang Pemilu (pemilihan umum) tahun 2019, hari Kamis (31/1), sekira pukul 11.00 WIB, bertempat di GSG (gedung serba guna) Wira Satya, Mapolres setempat.
Kegiatan ini, di moderatori oleh Ketua GP Ansor Tulang Bawang Hariyanto serta dihadiri oleh Kapolres Tulang Bawang AKBP Syaiful Wahyudi, SIK, MH, Dandim 0426 Tulang Bawang Letkol Arm Kus Fiandar Yusuf, Ketua KPUD Tulang Bawang Reka Punnata, Komisioner Bawaslu Tulang Bawang Desi Triyana, Kadis Kominfo Kabupaten Tulang Bawang Dedi Palwadi, MM, Sekretaris Kesbangpol Tulang Bawang, Akademisi Unila (universitas lampung) Dr. Ariska Wiranegara, Perwakilan BIN (badan intelijen negara) Daerah Lampung, Para Pengurus Parpol (partai politik) Peserta Pemilu 2019 dan Pejabat Utama Polres.
Kapolres mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan untuk menciptakan Pileg (pemilu legislatif) dan Pilpres (pemilu presiden) tahun 2019 yang aman, damai dan sejuk di wilayah hukum Polres Tulang Bawang.
“Kami berharap kepada seluruh elemen khususnya peserta yang mengikuti Pemilu tahun 2019, agar saling mendukung sehingga tercipta pesta demokrasi yang santun dan bermartabat untuk mendapatkan pemimpin yang amanah serta bertanggung jawab,” ujar AKBP Syaiful.
Polri juga telah membentuk tim patroli cyber yang berkerja setiap waktu tanpa mengenal lelah, untuk mendeteksi dan mengamati setiap informasi yang beredar di dunia maya. Tujuannya tidak lain agar masyarakat tidak menjadi korban dari penyebaran berita hoax.
Dalam Undang-Undang ITE (informasi dan transaksi elektronik) sudah diatur dengan jelas dan gamblang, ancaman pidana bagi siapa saja yang menyebarkan berita hoax.
“Untuk itu saya kembali menghimbau dan mengajak kepada semua rekan-rekan yang hadir disini, hendaknya kita selalu melakukan saring sebelum sharing setiap berita atau informasi yang beredar. Jangan karena ketidak tahuan dan ketidak mengertian, kita menjadi korban dan bisa terjerat oleh Undang-Undang ITE yang ancaman pidananya cukup tinggi.” Tutup Kapolres.(*)
Sumber : Polres Tuba
Editor    : GS

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *