Polres Tulang Bawang Gelar Operasi Patuh Krakatau 2022, Catat Tanggal dan Sasarannya

Polres Tulang Bawang Gelar Operasi Patuh Krakatau 2022, Catat Tanggal dan Sasarannya
TULANG BAWANG

Tulang Bawang, (LV)
Keselamatan memang sesuatu yang pertama dan utama dalam berlalu lintas, salah satu yang menjadi fokus perhatian saat ini adalah keselamatan bagi pengguna jalan.

“Apel gelar pasukan yang kita laksanakan pada hari ini, menandakan dimulainya Operasi Patuh Krakatau 2022 yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia,” kata Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena, SIK, MH, membacakan amanat Kapolda Lampung, Irjen Pol Drs. Hendro Sugiatno, MM, saat memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Krakatau 2022, hari Senin (13/06/2022), pukul 08.00 WIB, di lapangan Mapolres Tulang Bawang.

Baca Juga:  Memantau Posko Natal dan Tahun Baru, Bupati Winarti Meminta Petugas Maksimalkan Pelayanan Masyarakat

Lanjutnya, tema dalam Operasi Patuh Krakatau 2022 yakni ‘Tertib Berlalu Lintas Menyelamatkan Anak Bangsa’ dimana Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari mulai tanggal 13 Juni s/d 26 Juni 2022.

Dan yang menjadi tujuan pada operasi kepolisian ini adalah pertama, menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. Kedua, kelancaran dan keselamatan lalu lintas yang lebih baik.

Kapolres menjelaskan, pada pelaksanaan Operasi Patuh Krakatau 2022 ada 7 sasaran utama pelanggaran yang akan dilakukan penindakan oleh Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tulang Bawang.

Baca Juga:  Jadi Pelaku Curat Counter HP di Rawa Jitu Selatan, Warga Menggala Ditangkap Polisi

Pertama, pengemudi menggunakan handphone (HP).

Kedua, pengemudi melawan arus.

Ketiga, pengemudi sepeda motor berboncengan lebih dari satu.

Keempat, pengemudi dibawah umur.

Kelima, pengemudi dan penumpang sepeda motor tidak menggunakan helm SNI.

Keenam, pengemudi kendaraan bermotor menggunakan narkoba/mabuk.

Ketujuh, pengemudi berkendara melebihi batas kecepatan yang ditentukan/ugal-ugalan.

“Kami mengimbau kepada seluruh warga masyarakat pengguna jalan, untuk selalu disiplin mematuhi peraturan dan rambu-rambu dalam berlalu lintas” ujar AKBP Hujra.

Kapolres juga mengucapkan terima kasih kepada Sat Lantas dan Dinas Perhubungan yang telah banyak memasang imbauan di jalan lintas terutama dari arah Simpang Penawar menuju ke Rawa Jitu, yang mana kita ketahui bersama sejak jalan tersebut selesai diperbaiki sudah banyak terjadi kecelakaan lalu lintas. (*)

 266 kali dilihat