Polres Tulang Bawang Tilang 884 Pelanggar, Kasat Lantas : Sepeda Motor Dominasi Pelanggaran Terbanyak

TULANG BAWANG BARAT

Tulang Bawang : lampungvisual.com-
Selama sepekan pelaksanaan Operasi Patuh Krakatau 2019, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tulang Bawang berhasil menindak ratusan pelanggar dengan menggunakan blanko tilang.

Kasat Lantas AKP Agustinus Rinto, SE, MH mewakili Kapolres Tulangbawang AKBP Syaiful Wahyudi, SIK, MH mengatakan, dari hari Kamis (29/08/2019) sampai hari Rabu (04/09/2019) petugas kami telah menindak dengan menggunakan blanko tilang sebanyak 884 pelanggar.

“Adapun rinciannya yaitu SIM (surat izin mengemudi) sebanyak 344 keping, STNK (surat tanda nomor kendaraan) sebanyak 516 lembar dan kendaraan sebanyak 24 unit,” ujar AKP Agustinus, Kamis (05/09/2019).

Baca Juga:  Lintas Komisi DPRD Tubaba Cross Check Lokasi Banjir Pasar Daya Murni

Lanjutnya, untuk kendaraan pelanggar yang telah berhasil kami tindak masih didominasi oleh sepeda motor sebanyak 417 unit, kemudian disusul mobil barang sebanyak 329 unit, mobil penumpang sebanyak 98 unit dan mobil bus sebanyak 40 unit.

Sedangkan jenis pelanggarannya, masih didominasi oleh pengemudi sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI sebanyak 204 pelanggar dan disusul oleh pengemudi mobil yang tidak menggunakan safety belt (sabuk pengaman) sebanyak 175 pelanggar.

Baca Juga:  Tak Tahan Mendapatkan Kekerasan AR Laporkan Suami Ke Polisi

Dalam pelaksanaan Operasi ini, SIM pelaku pelanggaran yang paling banyak ditindak adalah tanpa SIM sebanyak 306 orang, disusul SIM C sebanyak 245 orang, sim B1 Umum sebanyak 162 orang, SIM A sebanyak 105 orang, SIM B II Umum sebanyak 55 orang, SIM B1 sebanyak 9 orang dan SIM B II sebanyak 2 orang.

“Operasi Patuh Krakatau 2019 ini masih akan terus berlangsung selama 8 hari lagi, untuk itu dihimbau kepada seluruh pengguna jalan raya untuk tetap mematuhi seluruh rambu-rambu dan aturan dalam berlalu lintas serta melengkapi diri dengan kelengkapan seperti SIM, STNK serta menggunakan helm SNI dan tetap menggunakan safety belt.” Tutup Kasat Lantas.
Sumber: Humas Polres Tulang Bawang
Editor: Yoga

 3,205 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.