Polres Way kanan  Berhasil Tangkap Tangan  Pelaku Pungli Prona

WAY KANAN

Way Kanan, lampungvisual.com-

Tim Saber Unit Tipidkor satreskrim Polres  Way kanan, Dipimpin Kanit Tipikor Ipda Anang Mustaqim Setiawan berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap 3 orang pelaku  pungli penarikan dana pembuatan sertifikat Prona Di Kampung Tanjung Kurung Lama, Kecamatan Kasui, Sabtu (19/05/2018).

Ketiga pelaku pungli yang tertangkap tangan teraebut adalah DM alias Kadam (42) ,AM (30), dan SL (48) semuanya wargaTanjung Kurung Lama kecamatan  Kasui.

Dalam keterangannya Kapolres Way Kanan AKBP Doni Wahyudi melalui Kasatreskrim AKP Yuda Wiranegara menjelaskan kronologis penangkapan bermula ada laporan dari masyarakat tentang adanya dugaan pungli dalam pembuatan sertifikat prona di kp. Tj kurung lama kec. Kasui kab way kanan Tahun 2018.

Baca Juga:  Kampung Ojolali Bagikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebanyak 67 KK

“Dalam pembuatan sertifikat tersebut masyarakat / warga dikenakan tarif senilai Rp 700.000,-/sertifikat, dengan rincian biaya Rp. 400.000,- untuk biaya pengukuran, dan Rp 300.000,- pada saat pengambilan sertfikat yang sudah jadi.” Terang Kasat Rrskrim.

Menanggapi laporan tersebut tim saber unit tipidkor sat reskrim polres way kanan melakukan penyelidikan terkait dugaan pungli tersebut.

Dari hasil peneyelidikan tersebut membuahkan hasil yang menggembirakan, pada hari Sabtu tgl. 19 Mei 2018 sekira jam 15.00 wib tim saber unit tipidkor sat reskrim way kanan mengamankan tiga orang pelaku  dirumah DM alia Kadam pada saat pelaku SL dan AM menyerahkan uang senilai Rp 5.200.000,- kepada pelaku Kadam yang di akui uang tersebut adalah setoran uang pembuatan prona.

Baca Juga:  Pemkab Waykanan Melaksanakan Upacara Gabungan Peringatan Hari Ibu

“Saa ini Tim saber unit tipidkor sat reskrim polres way kanan mengamankan para tersangka dan barang bukti uang tunai dan catatan penyerahan uang, ke polres way kanan, Serta dilakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.” Pungkas AKP Yuda. (Fikri).

 3,606 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.