Polresta Gelar Press Conference Ungkap KSS Penangkapan Plk Peredaran  Narkotika

NASIONAL

Pekanbaru, lampungvisual.com-

Kepala Kepolisian Resor Kota Pekanbaru Kombes Pol Susanto.SIK.SH.MH kembali  menggelar press conference terkait keberhasilan Polresta dalam  mengungkap pelaku tindak pidana peredaran Narkoba jenis shabu  di depan ruang lobby Polresta Pekanbaru, Kamis 15/2/2018.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto.SIK.SH.MH memimpin kegiatan press conference didampingi Kasat Narkoba Kompol Dedy Herman.SIK dan  Kanit Sat Res Sat Narkoba  bersama sejumlah awak media yang ada di wilayah hukum Polresta Pekanbaru dan  menghadirkan empat tersangka yang berinisial *RTPG alias R* (23),  *EH alias R* ( 27)  berasal dari daerah sumatra selatan, barang bukti disita dari tersangka 7 ( tujuh ) paket narkotika jenis shabu  shabu seberat 400 gram, dan hari Rabu tgl 14 Februari 2018 pkl 18.30 wib penangkapan di pintu X-Ray bandara sutan syarif qasim II Pekanbaru tersangka inisial  *LH Alias L*( 37), tersangka *MY alias Y* (34) daerah asal aceh barang bukti disita berupa 1 ( satu) bungkus narkotika jenis shabu-shabu seberat 200 gram

Baca Juga:  Gubernur Rohidin Pimpin Rapat Terkait Pembangunan Gapura di Daerah Perbatasan

Dalam pengungkapan penangkapan perederan narkotika jenis shabu tersebut berawal dari penangkapan tersangka Ridwan alas Iwan hari Rabu tgl 7 Februari 2018 kemudian dilakukan pengembangan Sat Res Narkoba Polresta Pekanbaru yang diback up Dit Reskrimum Polda Riau,  dan Plsk pangkalan kuras berhasil menangkap dua orang pengedar narkotika jenis shabu-shabu,”ujar Kapolresta.”

Kemudian Rabu 14/2/2018 pukul 18.30 wib petugas Avsec mengamankan satu orang laki-laki inisial *LH alias L* di pintu X-Ray Bandara Sutan Syarif Qasim II Pekanbaru dan pengembangan dilakukan Sat Res Narkoba Polresta Pekanbaru, hasil pengembangan tersebut  Polresta Pekanbaru mengamankan satu orang yang diduga sebagai orang yang menyuruh mambawa narkotika jenis shabu-shabu inisial *MY alias Y* di kamar 107 di the palace hotel,” Tambah Kapolresta.”

Baca Juga:  Nyaris Selesai Tentara dan Warga Kebut Talud TMMD  

Keberhasilan Polresta dalam pengunkap dan menangkap pelaku jaringan peredaran Narkotika ditahun 2018 ini  merupakan suatu upaya dan  langkah Polresta untuk memutuskan mata rantai peredaran narkotika di wilayah Kota Pekanbaru.

Polresta tidak segan-segan menindak tegas  setiap pelaku peredaran narkotika dan.membuat efek jera bagi pelaku jaringan narkotika, tdk hanya itu saja melainkan menindak tegas setiap pelaku kejahatan yang terjadi di Kota Pekanbaru.

Baca Juga:  Dodi Reza Alex dan Keluarga Besar Berbagi Zakat Mal

Jauhi narkoba karena narkoba akan membawa celaka dan malapetaka bagi diri kita, dan  menghancurkan generasi serta  masa depan kita,” Himbauan Kapolresta.”

Sumber: Humas Resta Pku

Dilansir: Yoes

 5,901 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.