Polsek Abung Selatan Amankan Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

LAMPUNG UTARA

Lampung Utara : Lampungvisual.com-

Polsek Abung Selatan Polres Lampung Utara berhasil mengungkap Kasus tindak pidana Perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur. Tersangka yang di berinisal JL (45) warga desa sinar ogan Kecamatan Abung Selatan diamankan petugas kediamannya, Rabu (2/10/2019) Sekira pukul 17.00 Wib.

Selain mengamankan tersangka, petugas juga berhasil menyita barang bukti berupa Satu Helai Baju Batik warna ungu, Satu Helai Celana training Sekolah SMP warna biru, Satu Helai Kaos dalam warna hitam, Satu Helai Celana dalam warna abu abu, Satu Jilbab warna hitam.

Baca Juga:  Dua orang terduga pelaku penyalahguna Narkoba diamankan Polisi

Kapolsek Abung Selatan AKP Sukimanto mewakili Kapolres Lampura, AKBP Budiman Sulaksona menuturkan dari keterangan korban sebut saja (Bunga). Tersangka merupakan Guru ngaji korban. Lalu tersangka menyuruh korban beserta teman korban yg bernama (S) akan dimandikan dengan Air kembang. ” Dengan dalih dijanjikan agar kelak korban menjadi Pintar dan disayang sama semua orang serta membuka Aura, ” Ungkapnya.

Kemudian, saat tersangka memandikan korban didalam kamar mandi masjid dalam keadaan korban telanjang, tersangka mengusap usap dan memegang tubuh dan organ sensitif (Payudara Dan Alat kelamin)

Baca Juga:  Adi Rasydi : Stadion Sukung Kotabumi butuh perhatian Pemkab

” Perbuatan tersebut dilakukan tersangka sebanyak 2 (dua) kali sejak korban duduk dibangku SD, ” Jelasnya.

Tak Lama berselang, Lanjut Sukimanto Setelah adanya Laporan polisi dari korban dan dilakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi-saksi. Anggotanya langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka.
Saat itu tersangka ditangkap sedang berada di rumahnya tanpa melakukan perlawanan Aktif.

” kini tersangka sudah diamankan di rutan Polsek Abung Selatan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut, ” Terangnya.

Baca Juga:  Tindakan Tegas Terukur Penangkapan Tersangka Curas Hewan Bersenpi Sudah Sesuai Prosedur

(Andrian Folta)

 3,417 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.