Polsek Abung Selatan amankan pelaku yang menyimpan Narkoba

LAMPUNG UTARA

Lampung Utara: lampungvisual.com-
Polsek Abung Selatan berhasil mengamankan seorang pengemudi roda empat diduga menyimpan Narkoba jenis sabu-sabu.
Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti satu paket kecil sabu, lima plastik bekas bungkus sabu, satu set alat penghisap sabu.
Kapolsek Abung Selatan, AKP Sukimanto mewakili Kapolres Lampura, AKBP Budiman Sulaksono, Rabu (31/7/2019) mengatakan Pelaku yang ditangkap berinisial FK (24) warga Desa Bumi Raya Kecamatan Abung Selatan.
Pelaku merupakan TO Polsek Abung Selatan. Ketika melintas depan Polsek Abung Selatan, Petugas memberhentikan sebuah kendaraan roda empat jenis Pick Up warna hitam Nopol BE 9791 JF. Lalu petugas melakukan pemeriksaan l. Ternyata benar bahwa pelaku membawa narkoba jenis sabu.
Lanjut dia, Menurut keterangan pelaku, Dirinya membenarkan bahwa sabu dan alat penghisap yang ditaruh di mobil pick up tersebut adalah miliknya. ” Pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polsek Abung Selatan guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut, ” Terangnya.
Penulis: (Andrian Folta)
Editor: Basri

 681 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.