Polsek Bukit Kemuning Lampura amankan Pelaku CURAS

LAMPUNG UTARA

Lampung Utara:lampungvisual.com

Jajaran Polsek Bukit Kemuning Lampung Utara berhasil ungkap kasus tindak pidana pencurian dan kekerasan dengan mengamankan pelaku yang berinisial YS (19) di jalan lintas Sumatra Bukit Kemuning, Jum’at (30/11/2019).

Kapolsek Bukit Kemuning Kompol Ery Hafri mewakili Kapolres Lampung Utara, AKBP Budiman Sulaksono mengatakan Pelaku YS warga Kelurahan Bukit Kemuning diamankan petugas berdasarkan dua laporan korban.

Laporan Polisi Nomor : LP/ 343 / B/ XI/ 2019 / PLD LPG/ RES LAMUT/ POLSEK BKG tanggal 06 November 2019. Dengan Korban Maulana.

Baca Juga:  Kapolres Lampura Pimpin langsung pencarian kedua korban tenggelam

Dasar : LP/ 305 / B/ IX / 2019 / PLD LPG/ RES LAMUT/ POLSEK BKG tanggal 02 September 2019 dengan korban Nuryidin.

Pelaku melakukan tindak pidana Pencurian dan kekerasaan di dua TKP yang berbeda,
TKP yang pertama Lapangan Dwikora Kel. Bukit Kemuning Kec. Bukit Kemuning Kab. Lampung Utara

Pelaku mendatangi Korban yang sedang bermain HP di Lapangan Dwikora, Ancam Korban dengan berkata akan menembak dan memukul Korban, lalu rampas 1 Unit HP VIVO Y93 milik Korban

Baca Juga:  Polsek Bukit Kemuning Amankan Pelaku Curanmor

” Akibat kejadian tersebut Korban menderita kerugian sebesar Rp. 1.900.000, ” Ungkapnya.

Kemudian, TKP yang kedua Sebuah rumah yang terletak di Dusun Sidodadi Desa Muara aman Kec. Bukit Kemuning Kab. Lampung Utara

Pelaku mencongkel pintu rumah Korban , masuk kedalamnya lalu mencuri 1 Unit HP merk MEIZU milik Korban yang diletakkan di meja TV

” Akibat kejadian tersebut Korban menderita kerugian sebesar Rp. 1.600.000, ” Teranganya.

Baca Juga:  Dit Samapta Polda Lampung Nilai Lomba Dalmas di Polres Lampung Utara

Barang Bukti yang diamankan dua buah Kotak HP dengan merk VIVO Y 93 dan HP MEIZU

(Andrian Folta)

 2,481 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.