Polsek Cukuh Balak Fasilitasi Rembug Pekon

TANGGAMUS

Tanggamus, lampung visual.com-
Polsek Cukuh Balak Polres Tanggamus kembali memfasilitasi rembuk pekon terkait kesalahpahaman warga yang berada di wilayahnya, hasilnya mereka sepakat berdamai dan saling memaafkan.

Kapolsek Cukuh Balak Ipda Eko Sujarwo, SH. M.Si mengatakan, permasalahan du warganya merupakan kesalahpahaman di lingkup keluarga antara Musnadi (32) selaku pihak ke-2 dan Busroni (60) selaku pihak ke-1, keduanya warga Pekon Putih Doh Kecamatan Cukuh Balak.

Adapun terjadinya peristiwa kesalahpahaman di lingkup rumah tangga itu terjadi pada Jumat tanggal 7 Agustus 2020, yang dilakukan oleh pihak ke-2 terhadap pihak ke-1 yang terjadi di rumah mereka di Pekon Putih Doh.

Dimana pihak ke-2 mengaku emosi kepada keluarganya dan memecahkan sejumlah alat rumah tangga hingga televisi sehingga pihak ke-1 melaporkannya kepada Bhabinkamtibmas.

Baca Juga:  Ketua TP PKK Tanggamus Bhakti Sosial di Kecamatan Gisting

“Atas permasalahan itu, kedua pihak minta difasilitasi melalui rembuk pekon, kemarin Sabtu (8/8/20) akhirnya mereka sepakat,” kata Ipda Eko Sujarwo mewakili Kapolres Tanggamus, Minggu (9/8) pagi.

Menurut Kapolsek, dalam rembuk pekon itu juga disaksikan oleh keluarganya masing-masing, kepala pekon putihdoh Muzalif, Bhabinkamtibmas Bripka Doni Haryanto, Bripka Reri Haryadi serta Kanit Reskrim Bripka Sigit DA.

“Dalam kesepakatan itu juga dituangkan dalam surat perjanjian yang ditandatangani oleh kedua pihak dan saksi-saksi,” ungkapnya.

Sambungnya, adapun kesepakatan tersebut meliputi, pertama antara pihak ke-1 dan pihak ke-2 sudah tidak ada permasalahan lagi dan telah berdamai secara kekeluargaan.

Kedua; pihak ke-2 telah meminta maaf kepada pihak ke-1 dan pihak ke-1 juga telah memaafkan atas terjadinya perbuatan tidak menenangkan yang dilakukan dalam lingkup keluarga oleh pihak ke-2.

Baca Juga:  Polsek Kota Agung Tangkap 8 Terduga Perjudian Togel Hongkong

Ketiga; pihak ke-2 berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tidak menenangkan tersebut baik terhadap pihak ke-1 maupun kepada orang lain.

Terakhir, apabila kedua belah pihak mengikari isi perdamaian ini maka kedua belah pihak siap di tuntut sesuai hukum yang berlaku.

Atas kesepakatan itu, Kapolsek mengaku sangat bersyukur dan mengapresiasi sebab dengan perdamaian yang diselesaikan melalui rembuk pekon dapat kembali mengeratkan pasca masalah yang terjadi dan mereka kembali ke rumah tanpa adanya masalah baru.

“Rembuk pekon ini juga dilaksanakan dalam menjaga keamanan dari norma sosial yang ada di masyarakat. Semoga sisi ini dapat memberikan edukasi kepada masyarakat Tanggamus pada umumnya,” ujarnya.

Baca Juga:  Bupati Tanggamus Menghadiri Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama PKS dan Dukcapil

Kapolsek berharap, supaya masyarakat saling menjaga emosi masing-masing dan jangan mudah terpancing. Apabila sampai terjadi perselisihan segera berembuk untuk menyelesaikan dengan menghubungi Bhabinkamtibmas maupun Babinsa.

“Harapannya juga jangan memperbesar masalah karena emosi, sebab dikhawatirkan timbul perbuatan yang sampai melanggar hukum dan membuat gangguan Kamtibmas,” pungkasnya.

Dilansir : HMS
Editor: Suaina.

 440 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.