Tulang Bawang, lampungvisual.com-
Seorang pria berinisial NM (30), warga Kampung Marga Jaya, Kecamatan Meraksa Aji, Kabupaten Tulang Bawang, ditangkap petugas dari Polsek Gedung Aji.
Pria yang kesehariannya berprofesi sebagai buruh ini ditangkap hari Kamis (11/03/2021), pukul 13.00 WIB, tanpa perlawanan saat sedang berada di rumahnya di Kampung Marga Jaya.
“Kamis siang petugas kami berhasil menangkap seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) dengan sasaran uang tunai puluhan juta,” ujar Kapolsek Gedung Aji Ipda Arbiyanto, SH, mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK, Sabtu (13/03/2021).
819 kali dilihat
Baca Artikel Berikutnya
Polres Tulang Bawang Gelar KRYD di Kantor Penyelenggara Pemilu Pasca Putusan MK
AKBP James: Penerimaan Polri 2024 Terapkan Prinsip BETAH dan Tidak Ada KKN
Cegah Aksi Pungli, Polsek Dente Teladas Bersama Warga Gotong Royong Bangun Jembatan
Polres Tulang Bawang Bersama Da'i Kamtibmas Razia Sejumlah THM, Ini Tujuan Utamanya