Polsek Kotabumi amankan Pencuri Handphone di sebuah kosan

Polsek Kotabumi amankan Pencuri Handphone di sebuah kosan
LAMPUNG UTARA

Lampung Utara, lampungvsiaul.com-

YP (22) warga Desa Banjarwangi, Kecamatan Kotabumi Utara terpaksa harus diamankan atas tindak dugaan kasus pencurian Uang dan Handphone di sebuah kamar kosan seorang pelajar berinisial ANS (16) warga dusun Dorowati Desa Penagan Ratu, Kecamatan Abung Timur beberapa waktu lalu.

Kapolsek Kotabumi, Ipda Sulyadi, Kamis (1/12/2022) mengatakan Tim Tekab 308 Presisi unit Reskrim Polsek Kotabumi Kota yang diback up Tim Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Lampung Utara telah ungkap Kasus pencurian dengan pemberatan dengan mengamankan pelaku berinisial YP.

Baca Juga:  Rekrut Santri Jadi Polisi, Polres Lampura Beri Pelatihan Siswa Pesantren

Tersangka diamankan petugas dikamar kosannya yang terletak di Kelurahan Tanjung Harapan dengan menyita barang bukti Handphone jenis OPPO dan Obeng warna kuning.

Dijelaskannya, Peristiwa yang dialami korban, terjadi pada hari rabu tanggal 16 November 2022, sekira pukul 02.00 WIB. Dimana, pelaku berhasil mencuri dua buah handphone merk Oppo, charger berserta uang korban di dalam dompet sebesar Rp 400.000 yang berada di atas meja.

Baca Juga:  Menghadiri Kunker DPRD Usulkan Perbaikan Infrastruktur Jalan

“Atas peristiwa itu, Korban mengalami kerugian berkisar Rp. 2.900.000, (dua juta sembilan ratus ribu rupiah),”tuturnya.

Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di mapolsek setempat guna untuk dilakukan proses lebih lanjut. (Andrian Folta)

 250 kali dilihat