Polsek Limau Tangkap Dua Pencuri Kabel PT CBL

Polsek Limau Tangkap Dua Pencuri Kabel PT CBL
PERISTIWATANGGAMUS

Kapolsek Limau Polres Tanggamus AKP Oktafia Siagian, SH mengungkapkan, tersangka Edi Purnama Sidik alias Pulung ditangkap di lokasi PT. CBL Pekon Tegineneng dan tersangka Sahiri diserahkan keluarganya ke Polsek Limau.

“Tersangka Edi Purnama diamankan pada Minggu, 02 Maret 2021 sekitar pukul 00.30 Wib. Tersangka Sahiri diserahkan keluarganya kemarin, Senin, 1 Maret 2021 pukul 11.00 Wib,” ungkap AKP Oktafia Siagian mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, SIK., Selasa (2/3/21).

Baca Juga:  Polisi Dibantu Warga Berhasil Evakuasi Mayat Anonim di Laut Kuala Teladas, AKP Rohmadi : Berikut Ciri-Cirinya

Lanjutnya, dari kedua tersangka turut diamankan barang bukti berupa 2 gergaji besi, 1 tang, 1 senter, 2 utas tali karet warna hitam, 2 karung warna putih, sepasang sandal, 1 buah tas dan potongan kabel.

“Barang-barang tersebut diamankan dari lokasi pencurian yang dilakukan oleh para tersangka,” ujarnya.

Tagged