Tulang Bawang-
Seorang pria berinisial NH (34), berprofesi wiraswasta, warga Kelurahan Menggala Selatan, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang, ditangkap petugas dari Polsek Menggala.
Pria ini ditangkap hari Jum’at (19/03/2021), pukul 17.00 WIB, tanpa perlawanan saat sedang berada di rumahnya di Kelurahan Menggala Selatan.
“Jum’at sore petugas kami berhasil menangkap seorang pelaku tindak pidana pencurian handphone (HP) android, pelaku ini ditangkap tanpa perlawanan saat sedang berada berada di rumahnya,” ujar Kapolsek Menggala Iptu Holili mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK, Sabtu (20/03/2021).
685 kali dilihat
Baca Artikel Berikutnya
Kantongi Identitas, Polisi Buru Pelaku Pembacokan di Lokalisasi Tulang Bawang Barat.
Kapolres Tubaba Pimpin Langsung Apel Pengamanan Malam Takbir
Transparansi Anggaran MoU Pers Pertahun Dipertanyakan? Kabid Media Diskominfo Jabatan Kasubag LPSE
GPM Langkah Pemkab Tubaba Pastikan Stok dan Harga Aman Jelang Hari Raya