“Berdasarkan laporan tersebut, tersangka ditangkap saat berada di Kecamatan Gisting, Tanggamus pada Sabtu (31/8/19) pukul 20.00 Wib,” ungkap Iptu Ramon Zamora dalam keterangannya mewakili Plh. Kapolres Tanggamus AKBP Joko Bintoro, SH. SIK, Senin (2/9/19) sore.
Lanjutnya, berdasarkan hasil pengembangan, pihaknya juga mengamankan 1 handphone lain yang juga hasil pencurian di Kecamatan Pulau Panggung.