Polsek Tanjung Karang Timur Amankan Tiga Orang “Pak Ogah”

Polsek Tanjung Karang Timur Amankan Tiga Orang “Pak Ogah”
BANDAR LAMPUNG

Bandar Lampung, (LV)
Polsek Tanjung Karang Timur Polresta Bandar Lampung mengamankan tiga orang pria “Pak Ogah” berinisial RY (32), IF (23) dan RP (19) yang kerap melakukan pungutan liar (Pungli) pada pengendara di sepanjang jalan gajah mada dan jalan antasari dimana Tindakan para pak ogah meresahkan masyarakat karena menggganggu ketertiban dan kenyamanan berlalu lintas.

Selain itu Atas tindakannya, para pria itu meminta uang kepada pengemudi kendaraan roda empat.

Baca Juga:  Duta Kampus Polinela 2018, Akhirnya Disematkan Kepada M. Aulia Prima Insani dan Destry Faradila Nur A

“Kami mengamankan tiga orang yang diduga pelaku pungli atau dikenal dengan Pak Ogah. Pelaku sering memberi jalan di sepanjang jalan gajah mada dan jalan antasari,” ujar Kapolsek Tanjung Karang Timur Kompol Doni Arianto, S.I.K., Rabu (2/11/2022).
Para pria tersebut dibawa ke Polsek Tanjung Karang Tiur Polresta Bandar lampung, dari tangannya diamankan uang Rp 7.000 sebagai barang bukti. Uang itu merupakan hasil pungutan terhadap pengendara yang melewati perputaran Jalan Pangeran antasari tepatnya di depan Bank BRI.
Tindakan mereka diketahui dari laporan masyarakat dimana para pak ogah sangat menggangu kenyamanan dan ketertiban dalam berlalu lintas serta terkadang mereka memukul kendaraan jika tidak memberi uang ketika dibantu ketika memutarkan kendaraan.

Baca Juga:  Dewan Dakwah Lampung MOU dengan UDD PMI Lampung

Penertiban preman ini juga merupakan tindak lanjut program Quick wins presisi yang dikeluarkan Kapolri dimana Melakukan pencegahan dan penindakan terhadap aksi premanisme yang meresahkan masyarakat .

Kompol Doni menyebutkan, penertiban terhadap aksi premanisme akan terus dilakukan “Kita ingin masyarakat tidak resah dengan keberadaan para pak ogah,” tegasnya.(*)

 131 kali dilihat