Kudus : lampung visual.com-
Sasaran rebah Rumah Tidak Layak Huni ( RTLH) progam TMMD Reg -107 Kodim 0722/ Kudus adalah 3 unit rumah masyarakat yang tersebar di tiga pedukuhan di Desa Kedungsari, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus Jateng.
Salah satu adalah milik bapak Sulkan (65) warga dukuh Modal Rejo Rt 02/ VII,
pembongkaran telah dimulai (12/03/2020) dan rekonstruksi terus di laksanakan oleh anggota Satgas TMMD Reg bersama warga setempat.
Tampak Kopda Tony, bergotong royong dengan tukang dari warga dalam melangsir speci secara estafet untuk pembuatan pondasi rumah Selasa 17/03/2020.
Disampaikan Taufik bahwa rumah pak Sulkan di kerjakan mulai dari nool atau totalitaa di bangun kembali. Pasalnya bangunan lama yang berdinding genting dan sudah rapuh di makan usia .
” Sektor keselatan penghuni rumah menjadi pertimbangan, sehingga rumah di bongkar total untuk di bangun ulang ,” ujarnya.
Ditambahkannya, semangat goyong royong dari warga setempat tentunya akan mempermudah dan mempercepat pekerjaan sehingga rumah dapat segera di tempati pak Sulkan dan keluarganya.
Penulis : (Pendim Kudus)
330 kali dilihat