Positif covid 19 bertambah Sekdakab Lampura larang pejabat berpergian keluar Kota

Positif covid 19 bertambah Sekdakab Lampura larang pejabat berpergian keluar Kota
(Photo: Ilustrasi Net)
LAMPUNG UTARA

Lampung Utara, lampungvisual.com
Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Lampung Utara (Lampura) kembali bertambah 31 orang. Sehingga total akumulasi menjadi 666 kasus. Dimana 539 orang sembuh, 13 kasus kematian dan sisanya masih menjalani perawatan.

Dinas Kesehatan Lampura, melalui Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), dr. Dian Mauli, M.H menjelaskan, tambahan 31 kasus terkonfirmasi covid 19, 16 orang berdasarkan tracing dan 15 orang kasus baru.

Baca Juga:  Ini Jadwal dan tahapan Pilkades serentak di Lampura

“Dari 31 kasus hari ini, 16 kasus hasil tracing dan 15 kasus baru,” kata Dian, Selasa (12/1/2020).

Dian mengimbau kepada masyarakat untuk disiplin dalam 5M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan serta mengurangi mobilitas.

“Patuhi protokol kesehatan, karena semakin hari semakin tidak terkendali. Selalu ada penambahan kasus baru dan hal ini harus menjadi kewaspadaan kita bersama, ” Tuturnya.

Baca Juga:  Satlantas Polres Lampung Utara Atur Lalulintas di Lokasi Truk Terguling

Terpisah, Sekdakab Lampura, Lekok menyampai kan kepada seluruh masyarakat agar selalu berhati hati dan patuhi anjuran dari pemerintah dengan perapkan prokes jika berpergian. Selain itu, Ia juga meminta kepada pejabat jangan berpergian keluar kota, terkecuali bila ada sesuatu hal yang mendesak.

“Pejabat jangan berpergian keluar kota atau ke wilayah zona merah untuk menghindari hal yang tidak diinginkan terkecuali ada suatu hal yang mendesak, ” Terangnya. (Andrian Folta)

 270 kali dilihat