PPKM Level 3, Petugas Gabungan di Bojonegoro Terus Lakukan Patroli Penegakan Prokes

PPKM Level 3, Petugas Gabungan di Bojonegoro Terus Lakukan Patroli Penegakan Prokes
JAWA TIMUR

Bojonegoro (LV) –

Resmi diperpanjangnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) oleh pemerintah mulai tanggal 3 hingga 9 Agustus 2021 mendatang, terdapat 96 kabupaten/kota di Pulau Jawa dan Bali masih menerapkan PPKM Level 4, serta 31 kabupaten/kota menerapkan PPKM Level 3.

Sementara di Jawa Timur, bersama tujuh kabupaten yakni Tuban, Sampang, Pasuruan, Pamekasan, Pacitan, Probolinggo dan Jember, Kabupaten Bojonegoro masuk PPKM Level 3 yang artinya ada trend positif penurunan.

Baca Juga:  Pos Komando Taktis Satgas TMMD Bojonegoro Menjadi Tempat Belajar Anak Jatimulyo

Terkait hal tersebut, untuk menekan laju penularan covid-19, serta percepatan penanganan pandemi coronavirus disease 2019, petugas gabungan di Kabupaten Bojonegoro yang terdiri dari TNI-Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan Dinas Kesehatan terus melaksanakan patroli bersama dalam rangka penegakan protokol kesehatan.

Patroli gabungan dilaksanakan dengan menyasar sejumlah tempat-tempat yang menjadi kerumunan banyak orang yang berada di seputaran Bojonegoro Kota.

“Selain itu, operasi gabungan penegakan prokes juga rutin dilakukan, diwilayah binaan masing-masing guna mempercepat pemutusan rantai penyebaran virus covid-19,” ungkap Pasiops Kodim 0813 Bojonegoro, Lettu Kav Totok Taat Ujian, Selasa (3/8/2021).

Baca Juga:  Berbagi Masker Disawah, Satgas TMMD 110 Bojonegoro Kampanye Prokes Pada Petani

Pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat untuk tetap berdisiplin mematuhi protokol kesehatan, serta menjaga kesehatan dan waspada.

“Warga masyarakat terus kami himbau dan kami arahkan agar pada masa pandemi covid-19 tak kendor menerapkan prokes 5-M yaitu Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menjahui kerumunan serta Membatasi mobilitas,” pungkasnya. (R)

 283 kali dilihat

Tagged