PR Satu Lagi Terkait Kebiasaan Masyarakat Kedung Kandri Buang Hajat di Kali Pemali Brebes

JAWA TENGAH

Brebes –
Dusun Kedung Kandri, adalah sebuah dusun di Desa Kalinusu, Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, yang baru saja terbebas dari keterisoliran dari desanya itu selama 75 tahun, karena memang tidak adanya akses jalan terdekat menuju desanya itu.

Pembebas keterisoliran 100 kepala keluarga di dusun itu adalah Pemkab Brebes bersama Kodim 0713 Brebes, melalui program TMMD Reguler 109 Brebes yang melibatkan lintas sektoral/instansi/institusi, dan juga dari bantuan segenap elemen masyarakat di Kecamatan Bumiayu.

Sebelum adanya akses jalan TMMD sepanjang 2,2 kilometer dengan lebar 4-6 meter beserta sarana penunjangnya (talud di kanan-kiri jalan, 3 plat duiker dan sebuah gorong-gorong), warga Kedung Kandri harus menyeberangi Kali Pemali dengan perahu untuk mengakses fasilitas pendidikan, kesehatan, dan ke pasar terdekat yang ada di wilayah kecamatan tetangganya (Bantarkawung), dengan membayar jasa penyeberangan sebesar seribu rupiah per kepala, Rp. 2 ribu/sepeda kayuh, dan Rp. 5 ribu/unit sepeda motor.

Baca Juga:  Senang Bisa Sediakan Camilan Kepada Tentara

Selanjutnya, jika akan ke balai desanya Kalinusu, setelah menyebrang rakit, mereka harus melanjutkan perjalanan darat sejauh 8 kilometer (45 menit lebih), dengan melewati sejumlah desa di wilayah kecamatan tetangganya itu, kemudian ke wilayah Kecamatan Bumiayu, hingga akhirnya sampai ke tujuannya itu.

“Kini warga Dusun Kedung Kandri cukup membutuhkan waktu 8-10 menit saja untuk menuju Balai Desa Kalinusu, dan berbagai fasilitas lainnya, termasuk menjadi lebih dekat ke Kota Kecamatan Bumiayu,” terangnya.

Baca Juga:  Babinsa Bersama Bhabinkamtibmas Awasi Penerapan Prokes di Sekolah

Sementara disinggung persoalan selanjutnya, yaitu terkait fasilitas MCK (Mandi, Cuci, Kakus), dimana selama ini warga Kedung Kandri menggunakan Kali Pemali untuk untuk keperluan tersebut, Subagiyo menanggapi bahwa pihak Pemerintah Desa Kalinusu disarankan sesegera mungkin mengajukannya ke leading sektor atau Disperwaskim Kabupaten Brebes.

“Opsi kedua adalah pengadaan mandiri melalui dana desa tahun 2021, sesuai dengan Permendes No. 14 tahun 2020, tentang prioritas penggunaan dana desa untuk kepentingan masyarakat,” imbuhnya.

Ditambahkannya, saat kunjungan Wakil Bupati Brebes, Narjo, SH, ke Kedung Kandri (8/10), pihaknya sudah menjanjikan bahwa di tahun 2021 akan didukung pengadaan fasilitas MCK sebanyak 40 unit, dengan harapan masyarakat setempat tidak buang hajat atau mandi di sungai lagi.

Baca Juga:  Ban Bekas Disulap Menjadi Hiasan Menarik Masyarakat Di TMMD Reg-109 Karanganyar

Sementara Disampaikan Kepala Desa Kalinusu, Wasid (44), bahwa kebiasaan tersebut dipengaruhi beberapa faktor yakni warga lebih memilih Kali Pemali karena jaraknya dekat daripada harus menimba air sumur yang berkedalaman rata-rata 17 meter, dan faktor lain tentunya keterbatasan ekonomi untuk pembuatan MCK. (Aan)