Prabumulih Raih Anugerah Adipura Kategori Kota Kecil Terbersih

NASIONAL

Prabumulih, lampungvisual.com-

Kota Prabumulih kembali mendapatkan Penghargaan Adipura Kategori Kota kecil terbersih pada Tahun 2018. Penghargaan Adipura tersebut, Diberikan langsung oleh Wakil Presiden Indonesia Jusuf Kalla. Kepada Wakil Walikota prabumulih, H. Ardiansyah Fikri SH, Bertempat, di Auditorium Dr Sujarwo Gedung Manggala Wanabakti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Senin 14/01/19

Penghargaan Adipura kategori kota kecil yang bersih tahun 2018. Diterima Kota Prabumulih hingga 7 (tujuh) kali berturut turut, Penghargaan Adipura ini merupakan penghargaan, Pertama diera, di periode kedua, Kepemimpinan Walikota, Ir. H. Ridho Yahya.MM dan Wakil Walikota, H. Ardiansyah Fikri. SH.,masa bakti, 2018-2023

Wakil Walikota Prabumulih, Andriansyah Fikri SH menyatakan rasa syukurnya atas penghargaan Adipura yang diberikan kepada Kota Prabumulih.

“Tujuh kali berturut-turut, ini penghargaan tertinggi di bidang lingkungan hidup dan ini merupakan persembahan kepada masyarakat kota Prabumulih dan tentunya kita semua berbangga hati atas diraihnya Adipura yang ke Tujuh ini,’ ucap Fikri dengan bangga.

Baca Juga:  Banjir Terus Melanda SDN 103 Kota Bengkulu, Mana Tindakan Nyata Pemerintah !

Wakil Presiden RI Jusuf Kalla menuturkan, program Adipura merupakan salah satu instrumen Pemerintah dalam mendorong implementasi kebijakan lingkungan, dengan pendekatan wilayah, pendekatan implementasi kebijakan persampahan, dan pendekatan implementasi kebijakan penghijauan.

“Salah satu kriteria penilaian dalam penghargaan Adipura adalah dalam hal implementasi atas amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah, upaya dan hasil dalam memenuhi target nasional pengelolaan sampah, yaitu pengurangan sampah 30 persen dan penanganan sampah 70 persen pada 2025 serta upaya yang mendorong penerapan sistem pengelolaan sampah secara terpadu mulai dari hulu sampai hilir di setiap Kabupaten/Kota,” tutur Wakil Presiden.

Kesempatan yang sama. Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan B3 (PSLB3) KLHK, Rosa Vivien Ratnawati, Menjelaskan. Melalui program Adipura, Pemerintah Kabupaten/Kota diharapkan dapat mendukung target pengelolaan sampah sebesar 100 persen pada tahun 2025 mendatang dan menjadi strategi nasional pengelolaan sampah dengan cepat dan terukur.

Baca Juga:  Duka Mendalam Sekretaris SMSI Riau Wafat

“Sebagaimana diamanatkan oleh Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang kebijakan dan strategi nasional pengelolaan sampah,” jelasnya.

“Sementara Di Tempat Terpisah”. Walikota, H. Ir Ridho Yahya MM Mengucapkan, Terima kasih kepada semua pihak yang terlibat baik langsung maupun tidak langsung dengan pencapaian Penghargaan Adipura yang ke 7 ( tujuh ) di tahun 2018 ini. Dan ini semua tidak terlepas dari peran serta seluruh petugas kebersihan, juru Sapu dan Pengelolaan Sampah, di bawah kendali dari Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Pemerintah Kota Prabumulih.

Selain itu, Walikota, Ir. Ridho Yahya MM, Juga mengatakan. Peran serta masyarakat dan pemerintahan Kota Prabumulih dalam menegakkan gotong royong setiap minggu, sehingga ditengah kehidupan sehari-hari. Seluruh jajaran Pemerintahan kecamatan, Desa, dan Kelurahan saling bahu membahu dalam mewujudkan Kota Prabumulih menjadi kota yang bersih.

Baca Juga:  Kapolres Jakbar Pimpin Sertijab Tiga Kapolsek

“Warga masyarakat, semuanya menyadari bahwa, Lingkungan yang bersih, guna menuju pola hidup bersih dan sehat, merupakan tanggung jawab kita bersama. Ucap Walikota.

Penulis: Humas

Sumber:bininfor.com

Editor : Basri

 1,248 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.