
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Negara mencermati adanya peningkatan kasus penularan di 15 provinsi dalam kurun waktu belakangan ini, yakni di Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat, Riau, Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, DKI Jakarta, Maluku, Banten, Nusa Tenggara Barat, Maluku Utara, Kalimantan Tengah, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, dan Gorontalo.
Sementara itu, parameter pandemi juga dapat dilihat dari rasio keterisian tempat tidur di rumah sakit atau bed occupancy rate(BOR). Presiden Jokowi menargetkan penanganan pandemi dilakukan dengan baik sehingga BOR di rumah-rumah sakit masing-masing daerah berada di bawah 50 persen.
Saat ini, BOR secara nasional telah berada di angka 29 persen yang menggambarkan jumlah pasien yang membutuhkan perawatan di rumah sakit kian menurun. Meski demikian, perlu diakui bahwa masih terdapat BOR yang cukup tinggi di beberapa daerah yang tentunya perlu diwaspadai oleh masing-masing kepala daerah.
“Ada beberapa provinsi yang masih di atas 50 persen. Ini tolong semua gubernur, bupati, dan wali kota tahu angka-angka ini. Tiga provinsi hati-hati, Sumatra Utara BOR-nya 56 persen, Kepulauan Riau BOR-nya 53 persen, Riau BOR-nya 52 persen. Kalau yang masuk ke rumah sakit banyak artinya memang harus super hati-hati,” ucapnya.
Wisma Atlet di Kemayoran, Jakarta, yang selama masa pandemi ini dialihfungsikan menjadi rumah sakit darurat perawatan pasien COVID-19 juga mencatat penurunan BOR yang tentunya menjadi hal yang menggembirakan. Pada September 2020, BOR di Wisma Atlet diketahui pernah mencapai angka di atas 90 persen.
“Tetapi sekarang, pagi tadi saya telepon, Wisma Atlet yang dulu sempat di atas 90 persen hari ini di angka 15,5 persen,” tandas Presiden. (BPMI SETPRES/UN)