Program Isbat Nikah Terpadu Akan Diluncurkan Di Sumatera Selatan

NASIONAL

Sumatera Selatan, lampungvisual.com-
Gubernur Sumatera Selatan H Herman Deru  (HD), dalam waktu dekat akan meluncurkan program Isbat Nikah Terpadu, Sumsel Bersatu. Program ini merupakan salah satu upaya pemprov memberikan  kepastian legalitas hukum terhadap perkawinan berupa surat nikah.  Serta bagi anak baru lahir yang belum mendapatkan  dokumen resmi berupa akte kelahiran.
Untuk kelancaran  program ini  Pemerintah Provinsi Sumsel akan menggandeng instansi terkait dalam hal ini Pengadilan Tinggi Agama Provinsi Sumsel. Yang selanjutnya akan dilakukan penanda tanganan nota kesepahaman bersama atau MoU  Bupati dan Walikota Se-Provinsi Sumsel dengan Pengadilan Agama di tingkat Kabupaten/Kota untuk menggelar isbat nikah terpadu tersebut.
“Saya ingin membuat isbat nikah terpadu di Sumsel, Jadi nanti Saya ajak bupati/Walikota duduk bersama dengan Pengadilan Tinggi Agama Provinsi Sumsel, untuk mengakomodir saudara-saudara kita yang belum memiliki buku nikah. Intinya kita mau mempermudah masyarakat,”Kata Gubernur H Herman Deru.  usai menerima audensi Ketua Pengadilan Tinggi Agama Provinsi Sumsel Drs H. Endang Ali Ma’sum S.H., M.H di ruang tamu gubernur, Rabu ( 13/2/2019).
Dikatakan, isbat nikah secara terpadu menjadi solusi  terbaik bagi pasangan yang belum mendapatkan dokumen berupa buku nikah.  Sebab selama ini yang terjadi, meskipun secara hukum agama  sudah sah.Namun secara administrasi negara legalitasnya  belum. sehingga kerap  menyulitkan masyarakat untuk berurusan terutama yang terkait dengan masalah kependudukan.
“Terutama tekait dengan pembuatan surat-surat dokumen negara seperti pembuatan akte kelahiran anak, kartu identitas anak, pembuatan paspor untuk umroh dan haji dan  untuk kelancaran urusan kependudukan lainnya,” tegas Gubernur .
Selain itu,  program  isbat nikah terpadu, lanjut mantan Bupati OKU Timur dua periode ini adalah  bertujuan untuk penertiban administrasi kependudukan bagi warga Sumsel.
“Kalau persoalan buku nikah ini tidak hanya dirasakan oleh yang  beragama Islam saja, melainkan persoalan tersebut juga dirasakan oleh umat agama lainnya,” terang Herman Deru.
Untuk mempercepat terselenggaranya program isbat nikah terpadu, Sumsel bersatu di Sumsel, Gubernur meminta Biro Hukum segera membuat draf MoU dimaksud.
“Biro hukum fasilitasi ini, buatkan draf  MoU-nya antara Pemprov dengan Pengadilan Tinggi Agama. Yang nanti juga diikuti oleh Pengadilan Agama di derah dengan Bupati/ Walikota untuk memfasilitasi warga mendapatkan buku nikah ini melalui isbat nikah secara terpadu,” terangnya
Sumber : Buana Indonesia.co.id
Editor    : Susan

Baca Juga:  Perpustakaan Keliling Mudahkan Minat Baca Anak Anak

 541 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.