Program Kegiatan DPPKB Lampura 6,3 Miliar

Program Kegiatan DPPKB Lampura 6,3 Miliar
LAMPUNG UTARA

Lampung Utara, (LV) –

Program kegiatan non fisik pada Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Lampung Utara tahun 2021 sebesar 6,3 Milyar. Namun urusan administrasi pertanggung jawabannya tidak melibatkan para Kepala Bidang (Kabid) untuk kegiatan pertanggung jawaban.

Hal itu dibenarkan oleh sekretaris Dinas PPKB Lampung Utara, Wardianto, Selasa (25/5/2021) beberapa hari lalu, dengan alasan berdasarkan Petunjuk Teknis (Juknis) yang ada.

” Ya DAK BOKB dari DAK tahun 2021 ini sebesar 6,3 Milyar ada kegiatan penyuluhan KB (Keluarga Berencana (KB) Ini dana dari Pusat. Jadi kami berdasarkan juknis (tidak melibatkan bidang), ” singkat Wardianto, kepada media awak media.

Baca Juga:  Kapolres Lampung Utara Pimpin Sertijab Wakapolres

Hal senada dikatakan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Kegiatan pada Dinas PPKB Lampung Utara, Edison, bahwa pelaksanaan kegiatan sudah sesuai dengan aturan pada juknis.

“Kami sesuai dengan Juknis, peraturan itu ada di buku, itu ada aturannya. Mekanismenya para Kepala Bidang itu hanya sebagai narasumber tidak lebih, itu sesuai dengan petunjuk teknis, ” terang Edison.

Sampai saat ini, sambung Edison, kegiatan yang telah terlaksana antaranya, operasional lapangan, Pembinaan Kader dan Pelayanan Keluarga Berencana (KB).

Baca Juga:  Kepedulian Kapolsek kepada warga, korban musibah rumah ambruk akibat hujan dan angin kencang.

“Yang sudah dilaksanakan itu penyuluhan KB, mekanisme operasional di lapangan, pembinaan kader dan pelayanan KB.” ucapnya seraya katakan, kegiatan ini punya penyuluh yang ada di Kecamatan bukan bidang.

Informasi yang didapat, seyogyanya berdasarkan Juknis DAK BKKBN, anggaran tersebut digunakan untuk kegiatan fisik dan non fisik, yang sudah tentu melibatkan Kepala Bidang (Kabid) sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

(Andrian Folta)

 291 kali dilihat

Tagged