Program PKH, di Lampura Menuai Kritik

LAMPUNG UTARA

Lampung Utara, lampungvisual.com-

Program Keluarga Harapan (PKH) di wilayah Kabupaten Lampung Utara dikeluhkan masyarakat. Pasalnya, pasca penbahan melalui validasi yang dilakukan oleh para pendamping menuai kritik dari warga.

Disinyalir proses hanya dilakukan diatas meja tanpa sepengetahuan aparat terkait apalagi rakyatnya yang berada diperdesaan. Sehingga masyarakat mempertanyakan keabsahan validasi yang dilakukan oleh para pendamping PKH. Terkait dengan realisasinya dilapangan, apakah benar telah sesuai dengan kriterianya untuk mendapatkan bantuan pusat itu.

“Ya mas, kami disini bingung ini kan pendataan baru, Tapi, kenapa program yang diperuntukan untuk pemerintah pusat tidak  tepat sasaran. Seperti di desa kami misalnya, ada keluarga yang jelas-jelas mampu bahkan memiliki kendaraan roda empat malah mendapatkan program PKH. Sedangkan keluarga yang benar-benar susah, banyak anak dan penghasilan rendah tidak mendapatkan bantuan itu.”kata Komala, salah seorang warga Desa Kistang, Kecamatan Abung Barat saat dikonfirmasi pada penyerahan dana tunai bantuan Program PKH dikantor kecamatan setempat, Jumat (8/12/2017).

Baca Juga:  Dana tidak ada, Pemasangan Lampu Jalan di Lampura Ditunda

Menurut, Komala, pamong desa ditempatnya tinggal tidak mengetahui secara pasti realisasinya. Sebab, mereka tidak pernah dilibatkan dalam kegiatan tersebut, dan yang lebih membingungkan lagi, ada yang melakukan pemalsuan data kependudukan.

Hal serupa terjadi dikecamatan lainnya, diantaranya Abung Tinggi, Bukit Kemuning dan Tanjung Raja, dan masih banyak lainnya. Disana pun kejadian itu sama persis dengan Kecamatan ini (Abung Barat). Banyak warga yang jelas-jelas kehidupannya patut dibantu malahan tak kebagian, sementara keluarga yang dikatakan cukup mapan itu yang mendapatkan bantuan itu. Tambah Komala

Baca Juga:  DPD PAN Lampura Gelar Sosialisasi covid-19

“Padahal pada hakikatnya bantuan ini diperuntukkan bagi pasangan yang  kurang mampu, punya balita, lanjut usia, anak sekolah dan penyandang disabilitas untuk meningkatkan taraf hidup. Namun kenyataan dilapangan tidak sesuai dengan yang diharapkan,” pungkasnya

Sementara itu, Korcam Pendamping PKH Abung Barat, Yoga mengatakan proses validasi yang dilakukan sifat terbatas, sehingga hanya dilakukan diatas kertas dimeja saja. Namun, hal tersebut telah melibatkan aparat RT dan Lingkungan.

Baca Juga:  Pemkab Lampura Laksanakan Imunisasi Di Usia Dini

“Kalau masalah kepastian datanya ada di kementrian sosial, kami dibawah hanya mengkroscek kebenaran melalui ketua RT, lingkungan ataupun kelurahan. Selebihnya dilakukan diatas meja,”ujarnya.

Laporan: Andrian Folta

 3,378 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.