Program PTSL, Babinsa Dampingi Petugas BPN Cilacap Ukur Tanah Kelurahan Lomanis

KODIM CILACAP

Cilacap – Babinsa Lomanis Sertu Catur Pambudi, anggota Koramil 01/Cilacap bersama Pokmas dan perangkat Kelurahan Lomanis, dampingi petugas BPN Cilacap dalam kegiatan pengukuran tanah program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) yang dilakukan di wilayahnya, Minggu (17/1/21)

Petugas BPN Kabupaten Cilacap yang turun ke lapangan diantaranya Dimas, Ipin dan Dwi. Menurut mereka, pengukuran bidang tanah akan dilakukan kepada seluruh bidang tanah yang berada di wilayah Kelurahan Lomanis, Kecamatan Cilacap Tengah tanpa terkecuali baik yang mengajukan permohonan PTSL tahun 2021 maupun yang tidak mengajukan.

Baca Juga:  Kejar Target 80 Persen, Forkopimda Kabupaten Cilacap Terus Giatkan Vaksinasi 

“Hal ini dilakukan agar seluruh bidang tanah yang berada di wilayah Kelurahan Lomanis semuanya terdata dan terukur dengan valid dengan menggunakan alat ukur berbasis Global Position System (GPS) yang kita siapkan dari BPN Cilacap,” Ujar Dimas.

Selaku Babinsa, pengukuran tanah ini sudah menjadi tugasnya agar program dari pemerintah berjalan dengan aman dan lancar. Terlebih lagi diantara BPN Kabupaten Cilacap telah bekerjasama dengan Kodim 0703/Cilacap dalam rangka program tersebut.

Baca Juga:  TNI-Polri dan Satpol PP Kecamatan Jeruklegi Dampingi Penyaluran BLT JPS Pemprov Jateng

“Kita selaku Babinsa tentu akan mendukung penuh program ini mulai dari sosialisasi, pendataan warga yang mendaftar program ini, pengukuran tanah hingga nantinya mereka para warga menerima sertifikat yang sah dari pemerintah,” kata Sertu Catur.

Dengan memiliki sertifikat tanah yang sah, setatus tanah menjadi jelas dan kuat hukum. Selain itu, banyak manfaat lain yang bisa didapatkan yaitu meningkatkan harga tanah, serta mudah mencari data tanah dan lainnya. Ini tentu sangat bermanfaat dan harus kita dukung bersama sehingga kedepan tidak akan ditemukannya lagi warga yang bersengketa terkait kepemilikan tanah,” pungkasnya.(Urip)

 427 kali dilihat