Proyek PUPR Tahun 2018 Baru Diperiksa Ditahun 2021, Kontraktor Mengeluh

Proyek PUPR Tahun 2018 Baru Diperiksa Ditahun 2021, Kontraktor Mengeluh
LAMPUNG UTARA

Lampung Utara, (LV) –

Pekerjaan proyek tahun 2018 di Kabupaten Lampung Utara (Lampura) yang bersumber dari anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) diperiksa untuk uji fisik oleh tim gabungan berdasarkan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) kepada Inspektorat Lampura.

Hal itu diketahui setelah beberapa waktu lalu pihak rekanan dan tim gabungan dari unsur Dinas PUPR Lampura, Inspektorat, dan tim Laboratorium eksternal yang ditunjuk dari Universitas Bandar Lampung (UBL) melakukan pemeriksaan disalah satu ruas jalan yang berada di wilayah Kelurahan Kelapa Tujuh Kecamatan Kotabumi Selatan.

Baca Juga:  Ditreskrimum Polda Lampung Menggelar Apel Rayonisasi TEKAB 308 Presisi

Pihak pemborong yang pekerjaannya diperiksa dan dilakukan uji lab mengeluhkan lambannya pemeriksaan yang dilakukan atas pekerjaan tahun 2018 yang baru diperiksa di penghujung tahun 2021. Pemberitahuan oleh pihak Pemkab Lampura pun dipertanyakan keabsahannya, karena dianggap non formal. Undangan hanya melalui grup tanpa ada undangan tertulis.

“Sebelumnya kami dikumpulkan lewat grup Whatsapp, disuruh kumpul ke Inspektorat ramai-ramai. Dalam pembahasan tempo hari kami diberitahu pekerjaan akan diperiksa berdasarkan LHP BPK, namun hingga hari ini kami tidak diberikan salinan LHP tersebut,” keluh Rekanan saat dikonfirmasi, Senin (1/11/2021)

Baca Juga:  Peduli Kesehatan Warga Sulistianto Sediakan Ambulance

Ia juga mengklaim pihaknya merasa dirugikan atas pemeriksaan tersebut. Menurutnya pekerjaan fisik yang selesai ditahun 2018 dan sudah selesai tahap retensinya itu sulit untuk diterima akal sehat, hampir 3 tahun pekerjaan rehabilitasi jalan yang dikerjakan oleh pihaknya digunakan oleh kendaraan yang lalu-lalang.

“Secara logika, pekerjaan yang sudah 3 tahun berlalu dengan aktifitas kendaraan padat setiap harinya otomatis kualitas dan kuantitas pekerjaan tidak akan sempurna lagi seperti keadaan tahun 2018 lalu,” imbuhnya.

Ia berharap ada kejelasan dan keterbukaan dari pihak Pemkab Lampura. Karena seyogyanya pekerjaan yang sudah selesai dan diserahterimakan ke pihak PUPR segala sesuatunya kembali menjadi tanggungjawab Pemkab dikarenakan fisik tersebut merupakan asset mereka.

Baca Juga:  Akan Ada Mutasi Pejabat di Lampura

(Andrian Folta)

 416 kali dilihat

Tagged